KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 4 Desember 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Etalase

SIM Habis? Tenang, Polisi Kasih Dispensasi di Periode Tanggap Darurat

Administrator by Administrator
16 April 2020
in Etalase, Nasional, Terkini
0
SIM Habis? Tenang, Polisi Kasih Dispensasi di Periode Tanggap Darurat
728
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

Jakarta – Demi meredam penyebaran virus Corona, Polri membatasi pelayanan SIM. Tapi jangan khawatir, Polda Metro Jaya memberikan dispensasi buat yang SIM-nya sudah habis.

Dalam periode tanggap darurat akibat pandemi virus Corona yang dilaksanakan 17 Maret sampai 29 Mei, banyak Polda yang membatasi pelayanan SIM – baik perpanjangan maupun pengajuan baru.

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis di periode tersebut tak usah khawatir. Soalnya Polri memberikan dispensasi. Khusus di Polda Metro Jaya, pengendara bisa memperpanjang SIM-nya setelah periode tanggap darurat dan PSBB ini selesai.

Baca Juga

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Pun begitu dengan warga masyarakat yang terjangkit virus Corona. Baik PDP, ODP, atau positif corona bisa memperpanjang SIM-nya saat sudah dinyatakan sembuh. Syaratnya membawa surat keterangan dari rumah sakit dan usai menjalani karantina.

“Setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit dapat melakukan perpanjangan setelah masa karantina,” terang Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara, dikutip dari situs NTMC.

Selain perpanjangan SIM, Polda Metro Jaya masih membuka gerai untuk melayani penerbitan SIM baru, SIM hilang, dan SIM rusak. Namun jam kerjanya dibatasi yakni pukul 08.00 sampai 13.00 pada Senin sampai Jumat dan 08.00 sampai 12.00 di hari Sabtu.

Source: detik.com
Tags: SIM
Previous Post

Menkes Setujui PSBB di Makassar

Next Post

Antisiapasi Kekurangan Pangan Akibat Covid-29, Yasti Instruksikan Masyarakat Manfaatkan Lahan untuk Menanam

Artikel Terkait

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
706
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
704
Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

2 Desember 2025
717
Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

1 Desember 2025
707
Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
Next Post
Antisiapasi Kekurangan Pangan Akibat Covid-29, Yasti Instruksikan Masyarakat Manfaatkan Lahan untuk Menanam

Antisiapasi Kekurangan Pangan Akibat Covid-29, Yasti Instruksikan Masyarakat Manfaatkan Lahan untuk Menanam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

Iskandar -Deddy Buka Muscab Pramuka Bolsel

3 Desember 2025
706
Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

Kepala Dispendikbud Bolsel Resmi Buka Bimtek Peningkatan SDM Penggunaan Data Aplikasi Dapodik

2 Desember 2025
704
Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Iskandar-Deddy Terima Laporan Klaim Rp5,8 Miliar dan Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

2 Desember 2025
717
Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

Bupati Iskandar Minta ASN Adaptif, Netral, Profesional dan Siaga di Apel HUT ke-54 Korpri

1 Desember 2025
707
Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

Buka Musda Dekopinda Sulut, Bupati Bolsel: Sudah 81 Desa Memiliki Koperasi 

27 November 2025
703
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Bolsel Bangun Sinergi dengan BINUS  

27 November 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech