KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 27 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

SIM Habis? Tenang, Polisi Kasih Dispensasi di Periode Tanggap Darurat

Administrator by Administrator
16 April 2020
in Etalase, Nasional, Terkini
0
SIM Habis? Tenang, Polisi Kasih Dispensasi di Periode Tanggap Darurat
728
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

Jakarta – Demi meredam penyebaran virus Corona, Polri membatasi pelayanan SIM. Tapi jangan khawatir, Polda Metro Jaya memberikan dispensasi buat yang SIM-nya sudah habis.

Dalam periode tanggap darurat akibat pandemi virus Corona yang dilaksanakan 17 Maret sampai 29 Mei, banyak Polda yang membatasi pelayanan SIM – baik perpanjangan maupun pengajuan baru.

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis di periode tersebut tak usah khawatir. Soalnya Polri memberikan dispensasi. Khusus di Polda Metro Jaya, pengendara bisa memperpanjang SIM-nya setelah periode tanggap darurat dan PSBB ini selesai.

Baca Juga

Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

Pertunjukan Seni Budaya Meriahkan HUT Kecamatan Bolaang Uki ke-176

Buka Bimtek Peningkatkan Kapasitas BPD, Wabup Bolsel Tekankan Hal Ini

Pun begitu dengan warga masyarakat yang terjangkit virus Corona. Baik PDP, ODP, atau positif corona bisa memperpanjang SIM-nya saat sudah dinyatakan sembuh. Syaratnya membawa surat keterangan dari rumah sakit dan usai menjalani karantina.

“Setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit dapat melakukan perpanjangan setelah masa karantina,” terang Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara, dikutip dari situs NTMC.

Selain perpanjangan SIM, Polda Metro Jaya masih membuka gerai untuk melayani penerbitan SIM baru, SIM hilang, dan SIM rusak. Namun jam kerjanya dibatasi yakni pukul 08.00 sampai 13.00 pada Senin sampai Jumat dan 08.00 sampai 12.00 di hari Sabtu.

Source: detik.com
Tags: SIM
Previous Post

Menkes Setujui PSBB di Makassar

Next Post

Antisiapasi Kekurangan Pangan Akibat Covid-29, Yasti Instruksikan Masyarakat Manfaatkan Lahan untuk Menanam

Artikel Terkait

Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

27 Oktober 2025
707
Pertunjukan Seni Budaya Meriahkan HUT Kecamatan Bolaang Uki ke-176

Pertunjukan Seni Budaya Meriahkan HUT Kecamatan Bolaang Uki ke-176

27 Oktober 2025
707
Buka Bimtek Peningkatkan Kapasitas BPD, Wabup Bolsel Tekankan Hal Ini

Buka Bimtek Peningkatkan Kapasitas BPD, Wabup Bolsel Tekankan Hal Ini

26 Oktober 2025
718
Irup Peringatan Hari Santri, Bupati Bolsel: Jadilah Santri yang Cerdas dan Beradab

Irup Peringatan Hari Santri, Bupati Bolsel: Jadilah Santri yang Cerdas dan Beradab

22 Oktober 2025
704
Iskandar-Deddy Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup IV Tahun 2025

Iskandar-Deddy Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup IV Tahun 2025

21 Oktober 2025
719
Sekda Bolsel Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Sulut

Sekda Bolsel Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Sulut

21 Oktober 2025
713
Next Post
Antisiapasi Kekurangan Pangan Akibat Covid-29, Yasti Instruksikan Masyarakat Manfaatkan Lahan untuk Menanam

Antisiapasi Kekurangan Pangan Akibat Covid-29, Yasti Instruksikan Masyarakat Manfaatkan Lahan untuk Menanam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

27 Oktober 2025
707
Pertunjukan Seni Budaya Meriahkan HUT Kecamatan Bolaang Uki ke-176

Pertunjukan Seni Budaya Meriahkan HUT Kecamatan Bolaang Uki ke-176

27 Oktober 2025
707
Buka Bimtek Peningkatkan Kapasitas BPD, Wabup Bolsel Tekankan Hal Ini

Buka Bimtek Peningkatkan Kapasitas BPD, Wabup Bolsel Tekankan Hal Ini

26 Oktober 2025
718
Irup Peringatan Hari Santri, Bupati Bolsel: Jadilah Santri yang Cerdas dan Beradab

Irup Peringatan Hari Santri, Bupati Bolsel: Jadilah Santri yang Cerdas dan Beradab

22 Oktober 2025
704
Iskandar-Deddy Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup IV Tahun 2025

Iskandar-Deddy Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup IV Tahun 2025

21 Oktober 2025
719
Sekda Bolsel Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Sulut

Sekda Bolsel Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Sulut

21 Oktober 2025
713
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech