KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 23 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Tim Resmob Polres Kotamobagu Ciduk Pelaku Judi Togel Online

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 Desember 2020
in Etalase, Hukum, Terkini
0
Tim Resmob Polres Kotamobagu Ciduk Pelaku Judi Togel Online

RM alias Rul (jongkok), pelaku judi togel online saat diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu.

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO – RM alias Rul, warga Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu setelah sebelumnya dilaporkan melakukan praktek judi toto gelap (togel) online. Lelaki 41 tahun itu ditangkap di rumahnya pada Senin (28/12) sekira pukul 21.00 Wita, dan langsung diamankan di Polres Kotamobagu bersama sejumlah barang bukti.

Sebelum dilakukan penangkapan, Tim Resmob Polres Kotamobagu mendapat laporan masyarakat terkait aktivitas judi togel online di Desa Muntoi. Mendapat laporan itu, Tim Resmob di bawah pimpinan Kasat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya, Tim Resmob melakukan penggerebekan dan mendapati RM sedang melakukan praktek judi togel online di rumahnya.

Saat ini, RM sudah diamankan di Polres Kotamobagu bersama sejumlah barang bukti, berupa; uang Rp1.044.000, 1 buah kalkulator, 1 buah balpoin, 1 buah tipe-x, 1 buah ATM BRI, 1 buah HP, 1 buah buku shio, 111 buah buku angka togel, 11 lembar kertas bertuliskan angka togel, 2 lembar kertas shio dan 1 buah dompet.

Baca Juga

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

Saat ini petugas kepolisian sedang melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana judi tersebut. (rmb)

Sumber: tribratanews.polreskotamobagu.com

Tags: pelaku judi togel online di tangkap polisitim resmob polres kotamobagu
Previous Post

Kawasan Kuliner Diharapkan Jadi Ikon Wisata Kuliner di Kotamobagu

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 di Kotamobagu Bertambah 10 orang

Artikel Terkait

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
788
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Next Post
Pasien Sembuh dari Covid-19 di Kotamobagu Bertambah 10 orang

Pasien Sembuh dari Covid-19 di Kotamobagu Bertambah 10 orang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
788
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech