KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 13 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Sachrul-Oskar Bisa Ganti Pejabat Definitif di Bulan Juni

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 April 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Sachrul-Oskar Bisa Ganti Pejabat Definitif di Bulan Juni

Bupati Sam Sachrul Mamonto saat mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi manajemen kinerja, tata cara pengisi jabatan pimpinan tinggi pratama dan disiplin ASN, di Kantor Gubernur, kemarin.

730
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, memanfaatkan kegiatan sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pasca Pilkada serentak tahun 2020 dan disiplin PNS, untuk berkonsultasi mengenai penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.

Pada sesi dialog, bupati melayangkan pertanyaan kepada KASN mengenai penggantian pejabat. Pertanyaan bupati, apakah pihaknya masih harus menunggu enam bulan untuk mengganti pejabat, sementara disisi lain kepala daerah yang baru dilantik dituntut untuk memacu pembangunan daerah.

“Untuk memacu program pembangunan yang selaras dengan visi misi kami, tentunya kami harus menggunakan orang-orang yang sejalan. Apakah kami harus menunggu 6 bulan untuk itu?, ” tanya Bupati kepada KASN.

Baca Juga

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Menjawab pertanyaan bupati itu, Komisioner KASN, Rudiarto Suwarwono, mengatakan larangan melakukan penggantian posisi jabatan tinggi itu yakni dihitung sesudah Pilkada.

“Jadi bulan Juni ini sudah bisa melakukan penyegaran untuk memacu program yang tertuang dalam visi misi. Jika memang rotasi jabatan itu dianggap urgen, maka Pemerintah Kabupaten boleh menyurat langsung ke Mendagri untuk dimintai persetujuan, dengan melampirkan berbagai pertimbangan tersebut. Jadi aturan ini tidak mengikat,” ujar Rudiarto.

Kegiatan sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pasca Pilkada serentak tahun 2020 dan disiplin PNS, digelar Senin (19/4) di Kantor Gubernur Sulut. Kegiatan itu dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Utara. (rmb)

Tags: Sachrul-Oskarsam sachrul mamonto
Previous Post

Polres Boltim Musnahkan 1.320 Liter Cap Tikus dan Knalpot Bising

Next Post

BST Maret-April Cair, Tiap KPM Terima 600 ribu

Artikel Terkait

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
702
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
706
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
Next Post
BST Maret-April Cair, Tiap KPM Terima 600 ribu

BST Maret-April Cair, Tiap KPM Terima 600 ribu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
702
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
706
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech