KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Pemkot Kotamobagu Target Kota Layak Anak Kategori Madya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Februari 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Pemkot Kotamobagu Target Kota Layak Anak Kategori Madya

Penandatanganan MoU oleh enam SKPD.

806
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kotamobagu, menggelar rapat tim kerja sebagai bagian dari persiapan data dan pemenuhan penilaian KLA Maret hingga April mendatang. Rapat tersebut digelar di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Kamis (25/2).

“Kota Kotamobagu sudah dua kali mendapatkan penghargaan KLA. Prestasi ini harus kita pertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan lagi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam mempertahankan atau lebih meningkatkan lagi pengharagaan tersebut, seperti; hak kebebasan sipil, perlindungan khusus, lingkungan keluarga tanpa suatu penyakit, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta kegiatan budaya, dan paling utama adalah kelembagaan. Selain itu, Kecamatan Layak Anak serta Desa/Kelurahan Layak Anak. Pemenuhan indikator lainnya adalah promosi dan sosialisasi publikasi tentang kegiatan terkait KLA.

Baca Juga

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

“Ini yang menjadi syarat bagaimana indikator penilaian harus terpenuhi,” ujar Rafiqah Bora, Asisten II Setda Kotamobagu.

Dalam rapat itu, juga dilaksanakan penandantangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Sosial dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu.

“Ini semua untuk kesiapan ketika pusat minta data, kita sudah siap dan tinggal mengisi pemenuhan penilaian KLA,” kata Kepala DPPPA, Virginia Olii. (rmb)

Tags: kota layak anaksande dodositti rafiqah bora
Previous Post

Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Undangan Wajib Swab PCR

Next Post

Indisipliner, Sanksi Pemecatan Menanti 1 ASN Pemkot Kotamobagu

Artikel Terkait

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
701
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
788
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Next Post
Rekrutmen CPNS 2021, Pemkot Kotamobagu Usul 80 Formasi

Indisipliner, Sanksi Pemecatan Menanti 1 ASN Pemkot Kotamobagu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
701
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
788
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech