KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 2 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Pemkot Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Februari 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Pemkot Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Fahri Damopolii

932
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Masyarakat Kota Kotamobagu diminta bijak menggunakan media sosial (medsos). Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Fahri Damopolii.

Menurutnya, medsos semestinya dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Sayangnya, ada oknum yang memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi mengandung konten negatif. Katanya, pemerintah memberlakukan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah mengalami proses revisi, sebagai efek jerah bagi penyebar konten negatif.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kotamobagu mengajak seluruh lapisan masyarkat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Fahri.

Baca Juga

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

Ia mengungkapkan, pengguna medsos di tengah pandemi Covid-19 ini cenderung meningkat. Hal itu disebabkan ada keterbatasan tempat dan waktu bagi masyarakat untuk saling berinteraksi sehingga memungkinkan menjalin komunikasi dengan memanfaatkan medsos.

“Konten negatif dapat merugikan orang lain dan memengaruhi pola pikir penerima berita. Penyebar konten negatif pun tidak begitu saja luput dari jeratan hukum. Di Indonesia sudah ada Undang-Undang ITE yang dapat menjerat perilaku pengguna medsos yang melanggar UU tersebut. Oleh karena itu, pengguna medsos khususnya di Kotamobagu harus cermat dan bijak dalam mengunggah informasi,” ujar Fahri.

Jangan Asal Posting Konten

Sadari betul bahwa akun medsos kamu bisa dilihat secara publik, termasuk semua postingan di dalamnya. Oleh karena itu, kamu harus lebih bijak dalam memilih konten-konten sebelum diunggah di media sosial.

“Meski pun platform media sosial saat ini punya fitur privasi yang bisa kamu atur, namun tak ada salahnya menggunakan media sosial dengan lebih baik dan bermanfaat sehingga tidak menyinggung pihak lain,” ujar Fahri.

Jaga Etika Dalam Bermedsos

Media sosial memang memberikan kebebasan bagi para penggunanya, tetapi bukan berarti bebas pula dalam beretika. Jaga selalu etika, sopan santun, dan selalu bersikap respect kepada teman atau orang-orang yang terkoneksi di akun media sosial kita.

 “Hindari penggunaan kata-kata kasar atau yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, persekusi, berita hoax serta hal-hal negatif lainnya di media sosial,” imbau Fahri.

“Sekali lagi, mari kita sama-sama mencegah pelanggaran UU ITE dengan selalu bijak dalam bermedsos, ini semua demi kebaikan kita bersama. Postinglah konten-konten positif yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain sesama pengguna media sosial,” tambahnya. (rmb)

Tags: bijak menggunakan medsosfahri damopoliiundang-undang ITE
Previous Post

Wali Kota Terima Kunjungan Kerja Kepala BNN Provinsi Sulut

Next Post

PSSI Temui Menpora, Bahas Penundaan Piala Dunia U-20 dan Lanjutan Kompetisi

Artikel Terkait

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Next Post
PSSI Temui Menpora, Bahas Penundaan Piala Dunia U-20 dan Lanjutan Kompetisi

PSSI Temui Menpora, Bahas Penundaan Piala Dunia U-20 dan Lanjutan Kompetisi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech