KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 22 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Pemdes Modayag II tak Ijinkan Kegiatan Keramaian

Tindaklanjuti Instruksi Bupati Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 Agustus 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Pemdes Modayag II tak Ijinkan Kegiatan Keramaian

Sarini Paputungan

854
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM  — Pemerintah Desa (Pemdes) Modayag II menindaklanjuti instruksi Camat Modayag tentang penanganan atas peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Modayag, serta instruksi Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tentang antisipasi peningkatan Covid-19.

“Hasil rapat koordinasi Tim Gugus Tugas yang dipimpin pak bupati tadi langsung kita tindaklanjuti. Ini adalah upaya kita memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Modayag II,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Sangadi Modayag II, Sarini Paputungan.

Sebagai tindak lanjut dari instruksi camat dan bupati tersebut, ia menegaskan tidak ada ijin keramaian ataupun pelaksanaan hajatan pesta pernikahan, syukuran dan kegiatan lain yang melibatkan orang banyak hingga keadaan kembali normal atau angka kasus Covid-19 menurun drastis. Selain itu, diberlakukan juga wajib lapor 1 x 24 jam bagi tamu atau warga pendatang.

Baca Juga

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

“Untuk pelayanan masyarakat kita menerapkan protokol kesehatan ketat. Masyarakat juga diharapkan agar selalu mematuhi 5M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas),” ujarnya.

Baca juga: Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Bupati: Tak ada Ijin Keramaian Selama Zona Merah

Disisi lain, ia berharap dukungan dan kerja sama semua elemen masyarakat khususnya yang ada di Desa Modayag II untuk bersama-sama pemerintah dalam upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat kami harapkan. Ini demi kebaikan kita semua,” harapnya. (rmb)

Tags: desa modayag IIsam sachrul mamontosarini paputungan
Previous Post

Dinas Pendidikan Kotamobagu Luncurkan Aplikasi Ruang Murid

Next Post

Wali Kota Kotamobagu Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Monsi dan TPA Baru

Artikel Terkait

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

21 Mei 2025
701
Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
707
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

20 Mei 2025
722
GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
703
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Next Post
Wali Kota Kotamobagu Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Monsi dan TPA Baru

Wali Kota Kotamobagu Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Monsi dan TPA Baru

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

21 Mei 2025
701
Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
707
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

20 Mei 2025
722
GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
703
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech