KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 14 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Ini Imbauan Pemkot Kepada Para Camat, Lurah dan Sangadi Mengenai Pelaksanaan Pasar Ramadhan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 April 2020
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Ini Imbauan Pemkot Kepada Para Camat, Lurah dan Sangadi Mengenai Pelaksanaan Pasar Ramadhan
713
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada para camat lurah dan sangadi mengenai pelaksanaan pasar ramadhan tahun ini. Surat imbauan nomor 200/Setda-KK/05/82/IV/2020 itu ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo.

Isi surat imbauan tersebut adalah;

– Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat pasar ramadhan yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang di tempat itu.

Baca Juga

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

– Tidak diperkenankan bagi masyarakat membuat lapak atau kanopi di pinggir jalan untuk berjualan makanan dan minuman berbuka puasa.

– Bagi penjual makanan dan minuman atau jajanan buka puasa, sebaiknya dijajakkan di halaman atau teras rumah masing-masing dengan ketentuan;

  1. Menjaga jarak antrian berdiri maupun duduk paling sedikit satu meter antar pelanggan.
  2. Wajib menggunakan masker dan diusahakan untuk tidak terjadi kontak langsung antara pembeli dan penjual
  3. Penjual wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun bagi pelanggan.
  4. Mematuhi jam operasional yang sudah ditentukan melalui surat edaran wali kota Kotamobagu.

– Memastikan bahwa imbauan tersebut di atas telah dilaksanakan.

Tags: pasar ramadhan kotamobagusande dodo
Previous Post

Peduli Masyarakat, Polsek Modayag Door to Door Salurkan Bantuan Polres Boltim

Next Post

Covid-19 Dapat Dicegah Dengan Disiplin dan Gotong Royong

Artikel Terkait

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
702
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
706
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
Next Post
Covid-19 Dapat Dicegah Dengan Disiplin dan Gotong Royong

Covid-19 Dapat Dicegah Dengan Disiplin dan Gotong Royong

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
702
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
706
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech