KILAS24,KOTAMOBAGU – Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto (RSM), meminta OPD terkait untuk segera membentuk panitia Pemilihan sangadi (Pilsang) di Desa Moyag Tampoan.
“Kami meminta Dinas PMD dan Bagian Hukum untuk segera membentuk Panitia pilsang, Desa Moyag Tampoan,” kata RSM.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, menegaskan, bahwa dari hasil evaluasi bahwa pilsang yang kemarin ada kejadian khusus sehingga menyebabkan terjadinya gugatan di PTUN.
“Evaluasi tersebut penting dilakukan guna menghindari permasalahan hukum yang pernah terjadi pada pelaksanaan Pilsang sebelumnya,” ungkapnya, saat berada di kegiatan Sipatuo Jr Cup II, Minggu 18 Mei 2025.
Selain meminta kajian ulang, Refly juga mendorong percepatan penjadwalan pelaksanaan Pilsang yang baru.
Menurutnya, Dinas PMD perlu segera memulai tahapan dengan membentuk panitia pemilihan di tingkat kota maupun desa.
“Untuk Dinas PMD agar segera menjadwalkan pemilihan Sangadi ulang di desa Moyag tampoan, tentu dengan mempersiapkan terlebih dahulu Panitia di tingkat kota maupun di desa,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat berdasarkan kajian hukum agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai aturan yang berlaku serta menjamin kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.***