KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 23 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Kotamobagu

RSM Minta OPD Terkait Percepat Pembntukan Panitia Pilsang Moyag Tampoan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Mei 2025
in Kotamobagu, Terkini
0
Koperasi Merah Putih Mulai Dibentuk, Aleg RSM Ingatkan Hal Ini
704
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,KOTAMOBAGU – Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto (RSM), meminta OPD terkait untuk segera membentuk panitia Pemilihan sangadi (Pilsang) di Desa Moyag Tampoan.

“Kami meminta Dinas PMD dan Bagian Hukum untuk segera membentuk Panitia pilsang, Desa Moyag Tampoan,” kata RSM.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu,  menegaskan, bahwa dari hasil evaluasi bahwa pilsang yang kemarin ada kejadian khusus sehingga menyebabkan terjadinya gugatan di PTUN.

Baca Juga

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

“Evaluasi tersebut penting dilakukan guna menghindari permasalahan hukum yang pernah terjadi pada pelaksanaan Pilsang sebelumnya,” ungkapnya, saat berada di kegiatan Sipatuo Jr Cup II, Minggu 18 Mei 2025.

Selain meminta kajian ulang, Refly juga mendorong percepatan penjadwalan pelaksanaan Pilsang yang baru.

Menurutnya, Dinas PMD perlu segera memulai tahapan dengan membentuk panitia pemilihan di tingkat kota maupun desa.

“Untuk Dinas PMD agar segera menjadwalkan pemilihan Sangadi ulang di desa Moyag tampoan, tentu dengan mempersiapkan terlebih dahulu Panitia di tingkat kota maupun di desa,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat berdasarkan kajian hukum agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai aturan yang berlaku serta menjamin kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.***

Previous Post

Temuan Pansus LKPJ DPRD: 14 Kamar di Rusunawa Gogagoman dan Pobundayan Rusak

Next Post

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tingkat II Penyerahan SK Rekomendasi LKPJ Walikota TA 2024

Artikel Terkait

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
788
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Next Post
DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tingkat II Penyerahan SK Rekomendasi LKPJ Walikota TA 2024

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tingkat II Penyerahan SK Rekomendasi LKPJ Walikota TA 2024

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
788
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech