KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (19/5) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta SE dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir. Sementara itu, Walikota Kotamobagu, Weny Gaib diwakili oleh Wakil Walikota, Rendy V Mangkat.
Dalam pelaksanaan paripurna tersebut, Ketua Pansus LKPJ Walikota TA 2024, Roy Kasenda membacakan beberapa rekomendasi yang berhasil dirangkum sejak pembahasan hingga turun lapangan. Selanjutnya, digelar penandatangan dan penyerahan Berita Acara Penyerahan (BAP) surat keputusan rekomendasi Pansus LKPJ tahun 2024 oleh pimpinan DPRD dan diserahkan ke Wakil Walikota.
Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta SE yang memimpin paripurna tersebut pun berharap, agar apa yang menjadi catatan atau rekomendasi dari Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu dapat ditindaklanjuti oleh eksekutif guna perbaikan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan ke depan.
“Surat keputusan atas rekomendasi Pansus LKPJ tahun 2024 ini bisa menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Kotamobagu untuk lebih menata berbagai permasalahan yang ditemui saat pembahasan dan pengecekan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota, Rendy V Mangkat membacakan sambutan serta memberikan sejumlah tanggapan atas rekomendasi Pansus LKPJ.
“Pemerintah menyambut baik rekomendasi dari Pansus LKPJ. Ini menjadi masukan yang positif bagi pemerintah untuk terus berbenah guna membangun Kotamobagu Bersahabat ke depannya,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkompimda, Sekretaris Daerah Kotamobagu, jajaran Asisten, Pimpinan OPD, camat serta sangadi dan lurah se Kotamobagu.(Advertorial)