KILAS24
No Result
View All Result
Kamis, 10 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Pemkot Kotamobagu Tindak Lanjuti Edaran Gubernur

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Juli 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Tindak Lanjuti Edaran Gubernur
765
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini disebabkan melonjaknya kasus covid-19 di Sulut.

Dalam SE yang ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey itu, ada 10 daerah di Sulut berstatus waspada atau zona orange, yang salah satunya daerah Kota Kotamobagu. Menanggapi edaran Gubernur Sulut tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu langsung action dengan menggelar rapat bersama dengan pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa.

“Pemerintah Kotamobagu sudah menindaklanjuti Edaran Gubernur Sulut tentang antisipasi peningkatan Covid 19. Instruksi itu jadi dasar hukum dan harus dilaksanakan oleh sangadi dan lurah kepada masyarakatnya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Menurut sekda, poin-poin penting dalam edaran telah dibahas satu persatu dalam rapat bersama camat, sangadi dan lurah. “Dan apabila dipandang perlu maka akan dikeluarkan pula Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu untuk mempertegas Surat Edaran Gubernur. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya menahan lonjakan paparan Covid-19,” pungkasnya.(yud/rmb)

Tags: Edaran Gubernurolly dondokambeypemkot kotamobaguPPKM
Previous Post

Masuk Wilayah Boltim Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Next Post

DPP Lakukan Pendataan dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
DPP Lakukan Pendataan dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

DPP Lakukan Pendataan dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech