KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Tambah Libur ASN Terancam Sanksi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Mei 2021
in Bolmong
0
Tambah Libur ASN Terancam Sanksi
742
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLMONG – Libur lebaran telah usai, Senin 17 Mei 2021 merupakan hari pertama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), untuk kembali membuka loket-loket pelayanan publik pasca libur lebaran.

Olehnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bolmong Umarudin Amba menegaskan, akan memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Bolmong, yang suka menambah libur.

Umarudin Amba pun, meminta agar seluruh ASN kembali masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja dengan menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19. “Saatnya ASN kembali bertugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Umarudin Amba.

Baca Juga

Bupati Yusra Irup HUT Kemerdekaan RI ke-80

Veddy Mokoginta Dipercaya Jabat Plt Kepala BPBD Bolmong 

1000 Liter Pupuk Organik Cair Mulai Disalurkan PT. Xinfeng Gemah Semesta

Dengan demikian, kata Amba, mengingat pemerintah sudah memberikan waktu libur, namun ada yang suka tambah libur, maka sanksi disiplin menanti bagi para ASN tidak melaksanakan kewajibannya, seperti tidak masuk kerja tanpa izin.

“Tidak masuk kerja tanpa izin adalah pelanggaran disiplin. Bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran disiplin, tentu akan menerima sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” tegasnya.

Amba berharap, kepada seluruh pimpinan OPD, dapat melakukan dan evaluasi di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran. Hal itu guna memastikan jajaran ASN melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Apabila ada ASN yang melanggar, maka akan diberi sanksi disiplin.

Sekedar diketahui, mengacu PP No.53 Tahun 2010, terdapat tiga kategori hukuman disiplin untuk pelanggaran tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah, yaitu ringan, sedang, dan berat.(Mg-01/gil)

Tags: ASNbolmongsanksitambah libur
Previous Post

Idul Fitri 1442 Hijriah, Sachrul – Oskar: Minal Aidin Wal Faidzin

Next Post

Mangkir di Apel Kerja Perdana, ASN Siap-siap Disanksi

Artikel Terkait

Bupati Yusra Irup HUT Kemerdekaan RI ke-80

Bupati Yusra Irup HUT Kemerdekaan RI ke-80

17 Agustus 2025
701
Veddy Mokoginta Dipercaya Jabat Plt Kepala BPBD Bolmong 

Veddy Mokoginta Dipercaya Jabat Plt Kepala BPBD Bolmong 

7 Agustus 2025
701
1000 Liter Pupuk Organik Cair Mulai Disalurkan PT. Xinfeng Gemah Semesta

1000 Liter Pupuk Organik Cair Mulai Disalurkan PT. Xinfeng Gemah Semesta

30 Juli 2025
704
Lima Fraksi DPRD Bolmong Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029

Lima Fraksi DPRD Bolmong Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029

28 Juli 2025
705
Pekan Ini, PT. Xinfeng Salurkan Bantuan Pupuk Organik Untuk Petani

Pekan Ini, PT. Xinfeng Salurkan Bantuan Pupuk Organik Untuk Petani

28 Juli 2025
704
Direktur PDAM Bolmong Diganti

Direktur PDAM Bolmong Diganti

24 Juli 2025
707
Next Post
Mangkir di Apel Kerja Perdana, ASN Siap-siap Disanksi

Mangkir di Apel Kerja Perdana, ASN Siap-siap Disanksi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

25 Agustus 2025
751
Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

23 Agustus 2025
720
Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

21 Agustus 2025
734
Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

20 Agustus 2025
714
Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

20 Agustus 2025
705
Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
715
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech