KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 4 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Dishub Bolmong: Retribusi Uji Kendaraan Bermotor Dihapus

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Juli 2024
in Bolmong, Terkini
0
Dishub Bolmong: Retribusi Uji Kendaraan Bermotor Dihapus
711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24,BOLMONG – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), lebih khususnya para pengguna kendaraan roda empat.

Pasalnya, terhitung 1 Januari 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menghapus retribusi daerah pengujian kendaraan bermotor.

Kepala Dishub Bolmong Ahmad Yani Damopolii mengatakan, penghapusan retribusi pengujian daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

“Iya, untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor terhitung sejak 1 Januari telah dihapus,” kata Ahmad Yani Damopolii, Selasa (09/07).

Menurut Ahmad Yani, penghapusan retribusi
pengujian kendaraan bermotor saat difungsikan paling menonjol untuk pemasukan ke kas daerah dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ahmad Yani menambahkan, pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan bebas biaya retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Langkah ini merupakan upaya untuk memberikan keringanan kepada masyarakat dalam menjalani kewajiban uji kendaraan demi keamanan dan kelancaran berkendara.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat akan semakin termotivasi untuk secara rutin melakukan pengujian kendaraan guna memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan bermotor mereka,” kata Yani.

Ajakan ini diimbangi dengan dukungan penuh pemerintah dalam memberikan pelayanan pengujian kendaraan yang efisien dan berkualitas untuk mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. (Yan)

Previous Post

Kepala Inspektorat Bolmong Hadiri Kegiatan BPK RI

Next Post

Julius Jems Tuuk Didorong Maju di Pilkada Bolmong

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
705
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Julius Jems Tuuk Didorong Maju di Pilkada Bolmong

Julius Jems Tuuk Didorong Maju di Pilkada Bolmong

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
705
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech