KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 1 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Antisiapasi Kekurangan Pangan Akibat Covid-29, Yasti Instruksikan Masyarakat Manfaatkan Lahan untuk Menanam

Administrator by Administrator
16 April 2020
in Bolmong, Etalase, Terkini
0
Antisiapasi Kekurangan Pangan Akibat Covid-29, Yasti Instruksikan Masyarakat Manfaatkan Lahan untuk Menanam
732
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

BOLMONG — Guna mengantisipasi kekurangan pangan akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berkepanjangan, Bupati Kabupaten Bolaang Mongodow (Bolmong) Yast Soepredjo Mokoagow, mengintruksikan seluruh masyarakat agar memanfaatkan lahan untuk menanam.

Hal itu sebagaimana diutarakat Bupati Yasti melalui surat Instruksi No : 19/SETDAKAB/HKM/IV/2020 tertanggal 13 April 2020.

Menurut Yasti, bahwa untuk mengantisipasi kekurangan pangan bagi masyarakat Bolmong akibat penyebaran Covid-19 yang berdampak jangka panjang nantinya. Untuk itu kepada seluruh Camat, Sangadi dan Lurah dan seluruh masyarakat Bolmong supaya menanam pangan. “Diharapkan agar menanam ubi jalar, talas, singkong, kentang, jagung, kacang tanah, kacang hijau, padi, sayuran, bawang, cabai serta rempah-rempah. Atau tanaman lain yang dapat dijadikan sebagai bahan mkakanan yang dapat dipanen paling lama tiga sampai empat bulan,” ungkap Bupati pada poin pertama dalam surat instruksi tersebut.

Baca Juga

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

Sementara di poin kedua, tanaman pangan seperti yang tercantum diktum kesatu, agar ditanam di halaman rumah, di kebun atau di lahan yang tidak terpakai /lahan tidur atas izin pemilik lahan. “Camat dan Sangadi agar segera mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar menanam tanaman pangan untuk mengantisipasi kekurangan pangan,” katanya dalam poin ketiga.

Sementara di poin keempat, Bupati mengintruksikan agar camat melaporkan pelaksanaan instruksi Bupati tersebut melalui Sekda Bolmong Tahlis Gallang setiap pekan, atau setiap hari Jumat.

Di poin kelima, seluruh masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagaiman yang dianjurkan pemerintah.

Poin keenam, agar semua stakeholder melaksanakan instruksi Bupati tersebur dengan penuh tanggung jawa. “Intruksi ini mulai berlaku sejak tanggal yang ditetapkan yakni 13 April 2020. Maka dari itu saya berharap agar dieprhatikan dan dijalankan sesuai instruksi,” tutur nya pada poin ketujuh.

Source: totabuan.news
Tags: yasti mokoagow
Previous Post

SIM Habis? Tenang, Polisi Kasih Dispensasi di Periode Tanggap Darurat

Next Post

Pemkab Bolmut Sudah Siapkan Rp. 18 Miliar Untuk THR dan Gaji 13

Artikel Terkait

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

26 Mei 2025
707
Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

26 Mei 2025
707
Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

26 Mei 2025
703
DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

23 Mei 2025
704
Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

22 Mei 2025
702
Next Post
Pemkab Bolmut Sudah Siapkan Rp. 18 Miliar Untuk THR dan Gaji 13

Pemkab Bolmut Sudah Siapkan Rp. 18 Miliar Untuk THR dan Gaji 13

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

26 Mei 2025
707
Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

26 Mei 2025
707
Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

26 Mei 2025
703
DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

23 Mei 2025
704
Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

23 Mei 2025
707
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech