KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 25 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Pemkot Kotamobagu Tindak Lanjuti Edaran Gubernur

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Juli 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Tindak Lanjuti Edaran Gubernur
765
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini disebabkan melonjaknya kasus covid-19 di Sulut.

Dalam SE yang ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey itu, ada 10 daerah di Sulut berstatus waspada atau zona orange, yang salah satunya daerah Kota Kotamobagu. Menanggapi edaran Gubernur Sulut tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu langsung action dengan menggelar rapat bersama dengan pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa.

“Pemerintah Kotamobagu sudah menindaklanjuti Edaran Gubernur Sulut tentang antisipasi peningkatan Covid 19. Instruksi itu jadi dasar hukum dan harus dilaksanakan oleh sangadi dan lurah kepada masyarakatnya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo.

Baca Juga

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

DPRD Kotamobagu Rekomendasikan Pemkot Topang Anggaran Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Menurut sekda, poin-poin penting dalam edaran telah dibahas satu persatu dalam rapat bersama camat, sangadi dan lurah. “Dan apabila dipandang perlu maka akan dikeluarkan pula Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu untuk mempertegas Surat Edaran Gubernur. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya menahan lonjakan paparan Covid-19,” pungkasnya.(yud/rmb)

Tags: Edaran Gubernurolly dondokambeypemkot kotamobaguPPKM
Previous Post

Masuk Wilayah Boltim Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Next Post

DPP Lakukan Pendataan dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Artikel Terkait

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

23 Mei 2025
707
DPRD Kotamobagu Rekomendasikan Pemkot Topang Anggaran Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

DPRD Kotamobagu Rekomendasikan Pemkot Topang Anggaran Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

22 Mei 2025
703
Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

22 Mei 2025
702
Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
708
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
Next Post
DPP Lakukan Pendataan dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

DPP Lakukan Pendataan dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

23 Mei 2025
707
DPRD Kotamobagu Rekomendasikan Pemkot Topang Anggaran Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

DPRD Kotamobagu Rekomendasikan Pemkot Topang Anggaran Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

22 Mei 2025
703
Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

22 Mei 2025
702
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

21 Mei 2025
701
Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
708
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech