KILAS24.CO, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, memanfaatkan kegiatan sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pasca Pilkada serentak tahun 2020 dan disiplin PNS, untuk berkonsultasi mengenai penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.
Pada sesi dialog, bupati melayangkan pertanyaan kepada KASN mengenai penggantian pejabat. Pertanyaan bupati, apakah pihaknya masih harus menunggu enam bulan untuk mengganti pejabat, sementara disisi lain kepala daerah yang baru dilantik dituntut untuk memacu pembangunan daerah.
“Untuk memacu program pembangunan yang selaras dengan visi misi kami, tentunya kami harus menggunakan orang-orang yang sejalan. Apakah kami harus menunggu 6 bulan untuk itu?, ” tanya Bupati kepada KASN.
Menjawab pertanyaan bupati itu, Komisioner KASN, Rudiarto Suwarwono, mengatakan larangan melakukan penggantian posisi jabatan tinggi itu yakni dihitung sesudah Pilkada.
“Jadi bulan Juni ini sudah bisa melakukan penyegaran untuk memacu program yang tertuang dalam visi misi. Jika memang rotasi jabatan itu dianggap urgen, maka Pemerintah Kabupaten boleh menyurat langsung ke Mendagri untuk dimintai persetujuan, dengan melampirkan berbagai pertimbangan tersebut. Jadi aturan ini tidak mengikat,” ujar Rudiarto.
Kegiatan sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pasca Pilkada serentak tahun 2020 dan disiplin PNS, digelar Senin (19/4) di Kantor Gubernur Sulut. Kegiatan itu dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Utara. (rmb)