KILAS24.CO, BOLTIM — Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Argo Sumaiku, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), untuk membangun Rumah Dinas (Rudis) Bupati dan Wakil Bupati pada Tahun 2022 mendatang.
Hal ini diutarakan Argo saat menyampaikan laporan Banggar pada paripurna DPRD dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, Selasa (28/9).
Page 1 of 3