KILAS24
Jumat, Februari 3, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Pemkot Kotamobagu Tindak Lanjuti Edaran Gubernur

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Juli 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Tindak Lanjuti Edaran Gubernur
757
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini disebabkan melonjaknya kasus covid-19 di Sulut.

Dalam SE yang ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey itu, ada 10 daerah di Sulut berstatus waspada atau zona orange, yang salah satunya daerah Kota Kotamobagu. Menanggapi edaran Gubernur Sulut tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu langsung action dengan menggelar rapat bersama dengan pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa.

“Pemerintah Kotamobagu sudah menindaklanjuti Edaran Gubernur Sulut tentang antisipasi peningkatan Covid 19. Instruksi itu jadi dasar hukum dan harus dilaksanakan oleh sangadi dan lurah kepada masyarakatnya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo.

Baca Juga

Pagi Ini, Ada Pasar Murah di Kantor Camat Modayag

Meteran Listrik Dicopot, Konsumen asal Molinow Komplain ke PT. PLN Persero Cabang Kotamobagu

Dalam Rangka Pemberian Gelar Adat kepada SSM, Dewan Adat se-BMR Gelar Rembuk Tokoh Adat

Menurut sekda, poin-poin penting dalam edaran telah dibahas satu persatu dalam rapat bersama camat, sangadi dan lurah. “Dan apabila dipandang perlu maka akan dikeluarkan pula Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu untuk mempertegas Surat Edaran Gubernur. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya menahan lonjakan paparan Covid-19,” pungkasnya.(yud/rmb)

Tags: Edaran Gubernurolly dondokambeypemkot kotamobaguPPKM
Previous Post

Masuk Wilayah Boltim Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Next Post

DPP Lakukan Pendataan dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Artikel Terkait

Pagi Ini, Ada Pasar Murah di Kantor Camat Modayag

Pagi Ini, Ada Pasar Murah di Kantor Camat Modayag

3 Februari 2023
705
Meteran Listrik Dicopot, Konsumen asal Molinow Komplain ke PT. PLN Persero Cabang Kotamobagu

Meteran Listrik Dicopot, Konsumen asal Molinow Komplain ke PT. PLN Persero Cabang Kotamobagu

2 Februari 2023
723
Dalam Rangka Pemberian Gelar Adat kepada SSM, Dewan Adat se-BMR Gelar Rembuk Tokoh Adat

Dalam Rangka Pemberian Gelar Adat kepada SSM, Dewan Adat se-BMR Gelar Rembuk Tokoh Adat

2 Februari 2023
747
Bupati Boltim Resmikan Jalan Desa Tangaton

Bupati Boltim Resmikan Jalan Desa Tangaton

1 Februari 2023
754
Pemdes Modayag Gelar Rapat Pengembangan Usaha Bumdes

Pemdes Modayag Gelar Rapat Pengembangan Usaha Bumdes

1 Februari 2023
715
Bupati Limi Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir di Kota Manado

Bupati Limi Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir di Kota Manado

1 Februari 2023
708
Next Post
DPP Lakukan Pendataan dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

DPP Lakukan Pendataan dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pagi Ini, Ada Pasar Murah di Kantor Camat Modayag

Pagi Ini, Ada Pasar Murah di Kantor Camat Modayag

3 Februari 2023
705
Meteran Listrik Dicopot, Konsumen asal Molinow Komplain ke PT. PLN Persero Cabang Kotamobagu

Meteran Listrik Dicopot, Konsumen asal Molinow Komplain ke PT. PLN Persero Cabang Kotamobagu

2 Februari 2023
723
Ketua DPD KNPI Bolmong Turun Langsung Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Manado

Ketua DPD KNPI Bolmong Turun Langsung Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Manado

2 Februari 2023
705
Dalam Rangka Pemberian Gelar Adat kepada SSM, Dewan Adat se-BMR Gelar Rembuk Tokoh Adat

Dalam Rangka Pemberian Gelar Adat kepada SSM, Dewan Adat se-BMR Gelar Rembuk Tokoh Adat

2 Februari 2023
747
Bupati Boltim Resmikan Jalan Desa Tangaton

Bupati Boltim Resmikan Jalan Desa Tangaton

1 Februari 2023
754
Pemdes Modayag Gelar Rapat Pengembangan Usaha Bumdes

Pemdes Modayag Gelar Rapat Pengembangan Usaha Bumdes

1 Februari 2023
715
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh