KILAS24
Senin, Maret 27, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Pemkot Launching Layanan Cuti dan Kenaikan Gaji Berkala Online

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Maret 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Pemkot Launching Layanan Cuti dan Kenaikan Gaji Berkala Online
740
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) me-launching Layanan Cuti dan Kenaikan Gaji Berkala Online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ulitu dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota, Selasa (30/3).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sarida Mokoginta, mengatakan cuti menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, merupakan keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu bagi setiap PNS, dengan mengikuti aturan pemberian hak cuti yang diatur berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah.

Menurutnya, sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 341, maka ditetapkan peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kotamobagu Fokus Kerjakan 6 Program Tahun Ini

Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

“Pemberian hak cuti bagi PNS bertujuan memberikan kesegaran jasmani dan rohani, untuk mengatasi kejenuhan yang berimbas kepada penurunan produktifitas kerja. Dengan cuti diharapkan PNS dapat termotivasi dan berkontribusi lebih besar lagi bagi instansinya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan antusiasme PNS dalam bekerja, dan high work performance dapat dicapai dan pemberian cuti bagi pns ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara tugas dan kehidupan pribadi setiap individu,” ujar Sarida.

Dalam acara Launching Pelayanan Cuti dan Kenaikan Gaji Berkala Secara Online pada Aplikasi SIAP-ASN ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir. Sande Dodo, MT mengimbau kepada seluruh pengelola kepegawaian agar pengajuan usulan cuti dapat sesuai dan tidak menyalahi aturan administrasi kepegawaian.

“Karena pemberian cuti bagi PNS merujuk pada peraturan dan ketentuan yang telah diatur pemerintah, maka diharapkan kepada para peserta yang hadir untuk dapat mempergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk mempelajari ketentuan-ketentuan, tata cara dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi seperti selalu memperhatikan update data masing-masing PNS,” imbuh Sekda. (yud/rmb)

Tags: sande dodosarida mokoginta
Previous Post

Penyaluran BST, BPNT dan PKH Terkendala Data KPM

Next Post

Wali Kota Hadiri Rakordawasin Tingkat Sulut

Artikel Terkait

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

26 Maret 2023
745
Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kotamobagu Fokus Kerjakan 6 Program Tahun Ini

Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kotamobagu Fokus Kerjakan 6 Program Tahun Ini

24 Maret 2023
708
Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

24 Maret 2023
708
Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
714
Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
712
Pemdes Modayag Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Modayag Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
718
Next Post
Wali Kota Hadiri Rakordawasin Tingkat Sulut

Wali Kota Hadiri Rakordawasin Tingkat Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bongkudai, Bupati Boltim Sampaikan Kultum

26 Maret 2023
745
Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

Diduga ‘Lecehkan’ Pemdes Bungko, Sejumlah Warga Bakal Berurusan dengan APH

25 Maret 2023
779
Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kotamobagu Fokus Kerjakan 6 Program Tahun Ini

Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kotamobagu Fokus Kerjakan 6 Program Tahun Ini

24 Maret 2023
708
Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

Wali Kota Tatong Bara Buka Ramadhan Camp di Kelurahan Matali

24 Maret 2023
708
Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Purworejo Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
714
Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

Pemdes Modayag II Bersama Disperindag Sulut Gelar Pasar Murah

24 Maret 2023
712
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh