KILAS24
Sabtu, Juni 10, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Etalase

Pemkot Usul Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2015 ke DPRD

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Februari 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian 6 Ranperda

Suasana sidang paripurna DPRD tentang pembicaraan tingkat I penyampaian enam Ranperda.

829
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di Kota Kotamobagu akan digulir tahun ini. Sebagai bagian dari persiapannya, Pemerintah Kota (Pemkot) mengusulkan ke DPRD revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi.

Menurut Wali Kota, Tatong Bara, Perda nomor 4 tahun 2015 yang mengatur soal tata cara penyelenggaraan Pilsang perlu direvisi. Mengingat, tahapan Pilsang yang akan digulir pertengahan tahun ini masih dalam masa pendemi Covid-19.

“Diajukannya revisi Perda ini disebabkan adanya perubahan aturan serta penyesuaian dengan dinamika sosiologis bencana non alam yang melanda seluruh dunia,” kata wali kota, dalam sambutannya saat sidang paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda, Selasa (16/2).

Baca Juga

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

Dalam draf perubahan Perda nomor 4 Tahun 2015 diatur tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilsang. Selain itu, soal pembiayaan yang harus didukung APBDes. “Mengingat pentingnya perubahan Perda ini, maka diharapkan dapat disetujui dan dibahas oleh DPRD Kotamobagu,” ujar wali kota.

Dalam paripurna itu, semua fraksi di DPRD Kotamobagu menerima dan menyetujui perubahan Perda nomor 4 Tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. (rmb)

Tags: perda nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan Pilsangtatong bara
Previous Post

Dinsos Kotamobagu Kumpul Ahli Waris Penerima Santunan Covid-19

Next Post

Didampingi Wali Kota Kotamobagu, SSM Silaturahmi dengan Gubernur

Artikel Terkait

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

9 Juni 2023
704
Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

7 Juni 2023
709
Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

6 Juni 2023
707
Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

6 Juni 2023
726
Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

5 Juni 2023
714
Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

5 Juni 2023
718
Next Post
Didampingi Wali Kota Kotamobagu, SSM Silaturahmi dengan Gubernur

Didampingi Wali Kota Kotamobagu, SSM Silaturahmi dengan Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

Jadi Pembicara Seminar PK KNPI Kecamatan Poigar, Feramitha Mokodompit Beri Pesan Ini

9 Juni 2023
704
Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

Pj Bupati Limi dampingi Tim Kejagung Tinjau Pembangunan Bandara Lolak

7 Juni 2023
709
Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

Buka Turnamen Sepak Bola di Desa Matayangan, Ketua KNPI Bolmong: Junjung Tinggi Sportifitas 

6 Juni 2023
707
Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

Bupati Limi Buka Rakercab Pertama APDESI Bolmong

6 Juni 2023
726
Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

Canangkan BBGRM ke-XX, Bupati Limi: Semangat Gotong Royong Terus Kita Jaga

5 Juni 2023
714
Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

Pemdes Lanut Gelar Pelatihan Pemuktahiran Data IDM dan SDGs 2023

5 Juni 2023
718
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech | ReDesign by@aditmlh