KILAS24.CO, BOLTIM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diminta untuk menggiatkan kembali pelaksanaan kerja bakti setiap Hari Jumat mulai pukul 07.00 Wita hingga selesai, di kantor dan lokasi titik pantau masing-masing satuan kerja. Hal ini terutang dalam poin pertama surat edaran bupati nomor: B.03/BMT/45/III/2021.
Selain itu, pada poin kedua surat edaran yang ditandatangani Bupati Sam Sachrul Mamonto itu, disebutkan; bahwa semua ASN khusus yang beragama islam, melaksanakan sholat Jumat berjamaah di masjid terdekat dengan lokasi kantor masing-masing.
Di poin ketiga, disebutkan; khusus ASN yang beragama kristen, melaksanakan ibadah persekutuan oikumene ASN yang diatur sesuai jadwal di gedung gereja yang berdekatan dengan lokasi perkantoran.
Poin keempat, melaksanakan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan lainnya. Poin kelima, melaksanakan tugas pokok dan fungsi, berkontribusi aktif, inovatif, dan inspiratif dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan Bolaang Mongondow Timur yang semakin tangguh dan maju dalam berbagai aspek.
Surat edaran bupati tersebut dikeluarkan guna mewujudkan visi; Terwujudnya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Yang Aman, Berbudaya dan Sejahtera Melalui Sinergitas Pembangunan Perdesaan dengan menerapkan semboyan BERSINAR (Bersih Indah Nasionalis Amanah Religius) yang menjadi slogan kepemimpinan Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo. (rmb)