KILAS24.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) merilis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited Tahun Anggaran 2019, yang beberapa waktu lalu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Wali Kota, Tatong Bara, mengatakan LKPD yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat itu merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk lebih mendukung upaya keterbukaan informasi publik.
“Penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2019 kepada masyarakat ini, juga merupakan bentuk dari komitmen Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien serta akuntabel, terutama aspek pengelolaan keuangan daerah,” kata wali kota.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2013 hingga 2019, secara berturut-turut Pemerintah Kota Kotamobagu selalu mendapat opini WTP dari BPK atas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
telah tujuh kali berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK Republik Indonesia atas pengelolaan anggaran dan aset daerah, yakni masing – masing sejak tahun anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dan Tahun Anggaran 2019. (kde)