KILAS, KRIMINAL – Tim Resmob Polres Kotamobagu menggerebek para pelaku judi sabung ayam di Desa Moyag Todulan, Kecamatan Kotamobagu Timur, Minggu (19/4). Satu orang ASN berinisial RS alias Rus (39) bersama dua rekannya; CL alias Cen (31) dan KM alias Kel (17) langsung diamankan petugas di lokasi bersama barang bukti berupa empat ekor ayam, velt, enam unit sepeda motor dan perlengkapan penunjang lainnya di arena sabung ayam. Ketiganya adalah warga Desa Moyag Todulan.
Sementara lima orang lainnya yang semuanya adalah warga Desa Moyag Induk, masing-masing; YM alias Suf (50), AM alias Asr (59), RM alias Rek (24) FM alias Sal (23) dan RM alias Riz (23), yang sebelumnya berhasil melarikan diri, berhasil diamankan petugas setelah dilakukan pengembangan.
Dikutip dari Tribratanews.polreskotamobagu.com, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam di area persawahan desa setempat. Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim, AKP Muh Fadli SIK, yang mendapat laporan itu langsung bergerak ke lokasi melakukan penggerebekan.
“Para pelaku bersama barang sudah sudah diamankan di Polres Kotamobagu untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh. (red)
Baca juga: Pemilik Velt Diamankan, Lokasi Sabung Ayam di Motoboi Besar Dibongkar Polisi