KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 2 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Tim Resmob Gagalkan Peredaran Produk Kosmetik Ilegal di Kotamobagu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Mei 2020
in Etalase, Hukum, Terkini
0
Sasar Pelaku Balap Liar, Sat Lantas Giatkan Patroli di Pagi Hari

Tim Resmob Polres Kotamobagu saat berada di salah satu toko di Kompleks Pasar Serasi yang diduga menjual produk kosmetik ilegal.

2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS, KRIMINAL – Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil menggagalkan peredaran sejumlah produk kosmetik diduga illegal yang beredar di Kota Kotamobagu. Ada 16 produk kosmetik yang diduga illegal disita petugas dari salah satu toko yang ada di kompleks Pasar Serasi, Jumat (1/5).

Dikutip dari tribratanews.polreskotamobagu.com, Tim Resmob mendapat laporan masyarakat bahwa di toko tersebut sering menjual produk kosmetik diduga illegal dan tidak terdaftar di BPOM.

Mendapat laporan itu, Tim Resmob di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Muh Fadli SIK dan Katim Resmob Ipda Fry Gunawan, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan 16 produk kosmetik yang disimpan di laci meja kasir. Produk kosmetik yang diduga akan diperjualbelikan kepada masyarakat itu langsung disita petugas dan dibawa ke Polres Kotamobagu sebagai barang bukti bersama pemilik toko berinisial NMH (38). (kde)

Baca Juga

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

Sumber: tribratanews.polreskotamobagu.com

Tags: akp muh fadli sikiptu fry gunawanperedaran produk kosmetik ilegaltim resmob polres kotamobagu
Previous Post

Sasar Pelaku Balap Liar, Sat Lantas Giatkan Patroli di Pagi Hari

Next Post

Longsor di Tobongon, Jalur Modayag-Lanud tak Bisa Dilalui Kendaraan

Artikel Terkait

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

26 Mei 2025
707
Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

26 Mei 2025
707
Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

26 Mei 2025
703
DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

23 Mei 2025
704
Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

22 Mei 2025
702
Next Post
Longsor di Tobongon, Jalur Modayag-Lanud tak Bisa Dilalui Kendaraan

Longsor di Tobongon, Jalur Modayag-Lanud tak Bisa Dilalui Kendaraan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

26 Mei 2025
707
Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

26 Mei 2025
707
Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

26 Mei 2025
703
DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

23 Mei 2025
704
Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

23 Mei 2025
707
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech