KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 1 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Tak Perlu Gawat, Surat Suara Rusak Sudah Diganti dan Telah Tiba di Gudang KPU Boltim

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
10 November 2024
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Tak Perlu Gawat, Surat Suara Rusak Sudah Diganti dan Telah Tiba di Gudang KPU Boltim
783
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLTIM – Kerusakan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tak mempengaruhi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung saat ini. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim, Rusmin Mamonto.

Menurutnya, surat suara yang rusak tersebut didapati setelah dilakukan proses sortir di gudang logistik KPU. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara serta PT Inpera Pratama Indonesia selaku penyedia surat suara terkait dengan pemenuhan kekurangan tersebut.

“Setelah dilakukan penyortiran kita dapati banyak surat suara yang rusak. Kerusakannya bervariasi. Ada yang terkena bercak tinta, ada juga yang warnanya tak sesuai. Kemudian ada juga yang salah pemotongan. Kerusakan itu bukan dari kami KPU, tapi dari pihak percetakan. Semua kerusakan itu juga sudah diganti sesuai kebutuhan,” katanya.

Baca Juga

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

Surat suara rusak untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 60.776, kemudian surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 1.611, serta surat suara untuk PSU sebanyak 1.999.

Ia menegaskan, kerusakan surat suara tersebut tak mempengaruhi proses Pilkada yang sedang berlangsung saat ini. “Tahapan tetap jalan terus. Surat suara yang rusak sudah diganti oleh penyedia, dan sekarang sudah ada di gudang KPU untuk dilakukan penyortiran dan pelipatan,” tegasnya.

Penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut katanya hanya membutuhkan waktu beberapa hari saja. Sehingga ia memastikan bahwa surat suara dan kebutuhan logistik lainnya sudah siap dan didistribusikan sesuai waktu yang ditentukan.
“Penyortiran dan pelipatan paling lambat dua hari di mulai hari ini. Setelah itu kita packing semua kebutuhan logistik di tiap TPS dan didistribusikan H-1 pemungutan suara. Jadi tidak ada yang gawat, dan tak perlu bagawat sandiri. Saya pastikan semua proses Pilkada berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang ada,” tambahnya. (yudi)

Tags: kpu boltimPilkada Boltimrusmin mamonto
Previous Post

KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS Genggulang

Next Post

Kadis Kesehatan Bolmong Buka Diklat Peningkatan Kapasitas Nakes

Artikel Terkait

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Next Post
Kadis Kesehatan Bolmong Buka Diklat Peningkatan Kapasitas Nakes

Kadis Kesehatan Bolmong Buka Diklat Peningkatan Kapasitas Nakes

No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech