KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Soal SPP Tutor PAUD, Sangadi Kotabunan Barat Minta Maaf ke Tim SSM-OPPO

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 April 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Soal SPP Tutor PAUD, Sangadi Kotabunan Barat Minta Maaf ke Tim SSM-OPPO
883
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Sangadi  Kotabunan Barat, Aminah Paputungan, menyampaikan permohonan maaf kepada semua tim Sam Sachrul Mamonto (SSM) – Oskar Manoppo (OPPO), khususnya yang ada di Kecamatan Kotabunan, terkait Surat Perintah Pemberhentian (SPP) terhadap Masita Salu, Guru/Tutor PAUD.

Permohonan maaf itu ia sampaikan atas kekeliruannya mencantumkan nama disertai tanda tangan Tim Pemenangan SSM-OPPO dalam SPP nomor: 70/71.10.02/14/DKB/SPP/III/2021.

“Saya mengakui salah karena mencantumkan nama Hilda Mokodompit dalam surat itu. Saya minta maaf kepada semua (Tim Pemenangan SSM-OPPO) khususnya yang ada di wilayah Kotabunan Bersatu. Mudah-mudahan hal seperti ini tidak terulang lagi,” sebutnya.

Baca Juga

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

Ia mengungkapkan, alasan pemberhentian terhadap Masita Salu karena yang bersangkutan didapati terlibat dalam politik praktis saat tahapan Pilkada 2020 lalu. “Sebelumnya saya sudah ingatkan agar dia (Masita Salu) tidak terlibat langsung dalam politik praktis, tapi tidak dihiraukan. Dia ikut kampanye, konvoi dan selalu mengunggah foto kandidat di media sosial. Saya sudah tegur,” ungkapnya.

Sementara itu, Hilda Mokodompit, yang namanya tertuang dalam SPP tersebut, mengakui telah memberi maaf kepada Sangadi Kotabunan Barat. “Saya maafkan. Dengan harapan hal seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Hilda.

Mengenai penggantian Guru/Tutor PAUD maupun perangkat desa, ia mengatakan tidak pernah mengintervensi apalagi mencapuri urusan yang merupakan ranah pemerintah. “Kita tidak pernah mengintervensi, karena itu (pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa) adalah wewenang pemerintah. Kami hanya sebatas memberi saran dan masukan kalaupun ada penggantian perangkat desa harus sesuai prosedur dan tentunya memenuhi  persyaratan,” katanya. (rmb)

Tags: aminah paputungandesa kotabunan barathilda mokodompit
Previous Post

Bupati Boltim Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Dodap – Togid

Next Post

Periksa Kendis Pejabat, Bupati Dapati Kendaraan Kotor dan tak Terawat

Artikel Terkait

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

25 Agustus 2025
757
Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

23 Agustus 2025
720
Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

21 Agustus 2025
734
Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

20 Agustus 2025
714
Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

20 Agustus 2025
705
Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
715
Next Post
Periksa Kendis Pejabat, Bupati Dapati Kendaraan Kotor dan tak Terawat

Periksa Kendis Pejabat, Bupati Dapati Kendaraan Kotor dan tak Terawat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

25 Agustus 2025
757
Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

23 Agustus 2025
720
Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

21 Agustus 2025
734
Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

20 Agustus 2025
714
Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

20 Agustus 2025
705
Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
715
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech