KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Senin (15/2). RDP itu terkait evaluasi anggaran penanggulangan Covid-19 serta finalisasi penanganan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) selang tahun 2020.
RDP dipimpin Ketua Komisi III, Royke Kasenda, didampingi serta diikuti Wakil Ketua DPRD Syarifudin Mokodongan, dan personil Komisi lainnya, seperti; Dani Iqbal Mokoginta, Steward Adityo Pantas, Anugerah Beggie Gobel, Rewi Daun dan Abas Limbalo.
“Dalam RDP ini, kita juga membahas tentang rencana penggunaan anggaran tahun 2021 oleh Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Satgas dalam penanganan, penekanan serta antisipasi penyebaran Covid-19,” kata Royke Kasenda. (rmb)