KILAS24.CO, KOTAMOBAGU — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kotamobagu menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan kebakaran dan penyelamatan bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Selasa (23/2).
“Kami memenuhi undangan Pengadilan Negeri Kotamobagu untuk melakukan sosialisasi sekaligus simulasi penanggulangan kebakaran dan penyelamatan untuk pegawai dan karyawan,” kata Kepala Bidang Damkar, Erwin Sugeha.
Dalam simulasi itu, ia mengungkapkan pihaknya menurunkan 3 personil terlatih terkait cara penanganan, penaggulangan dan penyelamatan korban kebakaran. “Karena hanya simulasi, maka hanya tiga personil dan ditambah satu unit mobil damkar yang kami turunkan,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan digelarnya sosialisasi dan simulasi itu bisa memberikan pemahaman serta tata cara penanggulangan dan penyelamatan sewaktu-waktu kebakaran terjadi.
“Dengan adanya kegiatan ini, harapan kami agar ketika terjadi kebakaran minimal mayarakat lebih khusus karyawan Pengadilan Negeri Kotamobagu sudah mengetahui cara penanggulangn kebakaran serta cara evakuasi korban. Karena selain simulasi, kami juga memberikan materi tentang cara evakuasi korban pada bangunan gedung disaat kebakaran terjadi,” ujarnya.
“Tidak bosan-bosannya kami mengimbau agar ketika meninggalkan rumah maupun kantor, pastikan peralatan listrik dan kompor dalam keadaan mati dan apabila terjadi kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran di call center 0434 – 25111,” tambahnya. (rmb)