KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 29 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

SIM Habis? Tenang, Polisi Kasih Dispensasi di Periode Tanggap Darurat

Administrator by Administrator
16 April 2020
in Etalase, Nasional, Terkini
0
SIM Habis? Tenang, Polisi Kasih Dispensasi di Periode Tanggap Darurat
728
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

Jakarta – Demi meredam penyebaran virus Corona, Polri membatasi pelayanan SIM. Tapi jangan khawatir, Polda Metro Jaya memberikan dispensasi buat yang SIM-nya sudah habis.

Dalam periode tanggap darurat akibat pandemi virus Corona yang dilaksanakan 17 Maret sampai 29 Mei, banyak Polda yang membatasi pelayanan SIM – baik perpanjangan maupun pengajuan baru.

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis di periode tersebut tak usah khawatir. Soalnya Polri memberikan dispensasi. Khusus di Polda Metro Jaya, pengendara bisa memperpanjang SIM-nya setelah periode tanggap darurat dan PSBB ini selesai.

Pun begitu dengan warga masyarakat yang terjangkit virus Corona. Baik PDP, ODP, atau positif corona bisa memperpanjang SIM-nya saat sudah dinyatakan sembuh. Syaratnya membawa surat keterangan dari rumah sakit dan usai menjalani karantina.

Baca Juga

Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

Ikuti GNPIP Sulampua Tahun 2025, Wabup Bolsel Dorong Sinergitas Pengendalian Inflasi Pangan

“Setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit dapat melakukan perpanjangan setelah masa karantina,” terang Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara, dikutip dari situs NTMC.

Selain perpanjangan SIM, Polda Metro Jaya masih membuka gerai untuk melayani penerbitan SIM baru, SIM hilang, dan SIM rusak. Namun jam kerjanya dibatasi yakni pukul 08.00 sampai 13.00 pada Senin sampai Jumat dan 08.00 sampai 12.00 di hari Sabtu.

Source: detik.com
Tags: SIM
Previous Post

Menkes Setujui PSBB di Makassar

Next Post

Antisiapasi Kekurangan Pangan Akibat Covid-29, Yasti Instruksikan Masyarakat Manfaatkan Lahan untuk Menanam

Artikel Terkait

Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

28 Oktober 2025
701
Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

28 Oktober 2025
714
Ikuti GNPIP Sulampua Tahun 2025, Wabup Bolsel Dorong Sinergitas Pengendalian Inflasi Pangan

Ikuti GNPIP Sulampua Tahun 2025, Wabup Bolsel Dorong Sinergitas Pengendalian Inflasi Pangan

27 Oktober 2025
710
Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

27 Oktober 2025
711
Pertunjukan Seni Budaya Meriahkan HUT Kecamatan Bolaang Uki ke-176

Pertunjukan Seni Budaya Meriahkan HUT Kecamatan Bolaang Uki ke-176

27 Oktober 2025
707
Buka Bimtek Peningkatkan Kapasitas BPD, Wabup Bolsel Tekankan Hal Ini

Buka Bimtek Peningkatkan Kapasitas BPD, Wabup Bolsel Tekankan Hal Ini

26 Oktober 2025
718
Next Post
Antisiapasi Kekurangan Pangan Akibat Covid-29, Yasti Instruksikan Masyarakat Manfaatkan Lahan untuk Menanam

Antisiapasi Kekurangan Pangan Akibat Covid-29, Yasti Instruksikan Masyarakat Manfaatkan Lahan untuk Menanam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemkab Bolsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

28 Oktober 2025
701
Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

Sekda Bolsel Ikut Rakor dan Retret Nasional Kemendagri

28 Oktober 2025
714
Ikuti GNPIP Sulampua Tahun 2025, Wabup Bolsel Dorong Sinergitas Pengendalian Inflasi Pangan

Ikuti GNPIP Sulampua Tahun 2025, Wabup Bolsel Dorong Sinergitas Pengendalian Inflasi Pangan

27 Oktober 2025
710
Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

Kepala Dispendikbud dampingi Bupati Bolsel Resmikan Museum Kerajaan Bolaang Uki

27 Oktober 2025
711
Pertunjukan Seni Budaya Meriahkan HUT Kecamatan Bolaang Uki ke-176

Pertunjukan Seni Budaya Meriahkan HUT Kecamatan Bolaang Uki ke-176

27 Oktober 2025
707
Buka Bimtek Peningkatkan Kapasitas BPD, Wabup Bolsel Tekankan Hal Ini

Buka Bimtek Peningkatkan Kapasitas BPD, Wabup Bolsel Tekankan Hal Ini

26 Oktober 2025
718
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech