KILAS24.CO,BOLTIM – Saat ini, dari 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), baru Lima Parpol yang sudah menerima dana Bantuan Parpol (Banpol). Demikian diungkapkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim, Fera Maria Sewow.
“Untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 ini, Empat Parpol masih dalam proses permohonan Banpol, Lima Parpol sudah dibayarkan dan Satu Parpol lagi belum memasukan proposal Banpol,” ujarnya.
Ia mengatakan, dana yang disiapkan untuk Banpol, sebesar Rp 467.276.020, bersumber dari APBD tahun 2022.
“Dana ini untuk semua Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Boltim dengan perincian persatu suara dinilai sebesar sepuluh ribu tiga ratus lima puluh empat Rupiah (Rp 10.354) di kalikan dengan jumlah perolehan suara sah maka akan di dapatkan jumlah banpol yang akan diterima oleh setiap Parpol. “katanya.
Fera pun berharap, Parpol yang belum memasukkan proposal Banpol agar segera dipercepat.” Ini sudah masuk triwulan ke-empat artinya dipenghujung Tahun Anggaran 2022, saya harap untuk Parpol yang belum mengajukan proposal Banpol untuk segera dimasukan.” pungkasnya. (yud/rmb)