KILAS24.CO,BOLTIM – Sangadi Desa Purworejo Tengah, Suarlan Tukiran, mengimbau kepada masyarakat Desa Purworejo Tengah untuk memanfaatkan pelayanan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
“Mulai hari ini sampai dengan tanggal 23 November nanti, Disdukcapil Boltim membuka pelayanan perekaman E-KTP di Kantor Camat Modayag,” ujar sangadi, Selasa (21/11).
Sangadi mengatakan, pelayanan kali ini hanya berfokus pada perekaman E-KTP saja.
“Bagi masyarakat Desa Purworejo Tengah yang belum pernah merekam E-KTP kiranya dapat meluangkan untuk melakukan perekaman, karena dengan memiliki E-KTP akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi baik itu untuk pekerjaan, sekolah maupun untuk memilih di TPS saat Pemilu nanti” katanya.
“Saya selaku Pemerintah Desa berharap masyarakat Desa Purworejo Tengah dapat memanfaatkan perekaman E-KTP ini,” harap sangadi. (yudi)