KILAS24.CO,BOLTIM – Sangadi Desa Modayag II, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Emi Mamonto mengimbau kepada masyarakat Desa Modayag II untuk memanfaatkan pelayanan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim.
“Mulai hari ini sampai dengan tanggal 23 November nanti, Disdukcapil Boltim membuka pelayanan perekaman E-KTP di Kantor Camat Modayag,” ujar sangadi, Selasa (21/11).
Sangadi mengatakan, pelayanan kali ini hanya berfokus pada perekaman E-KTP saja.
“Bagi masyarakat Desa Modayag II yang belum pernah merekam E-KTP kiranya dapat meluangkan untuk melakukan perekaman, karena dengan memiliki E-KTP akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi baik itu untuk pekerjaan, sekolah maupun untuk memilih di TPS saat Pemilu nanti” katanya.
“Kami berharap masyarakat Desa Modayag II dapat memanfaatkan perekaman E-KTP ini,” harap sangadi. (yudi)