KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Review Feasability Study (FS) Jalan Lingkar Kotamobagu akan dilelang tahun ini. Hal diutarakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Claudy Mokodongan.
Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Nasional Wilayah XV Manado sebagai pihak yang akan melelang paket pekerjaan tersebut. “Anggarannya sudah tertata dalam DIPA tahun 2020, dan dalam waktu dekat tahapan lelangnya akan dimulai,” katanya.
Setelah dilelang, pemenang proyek tersebut akan me-review dokumen FS yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Karena dokumen FS ini harus di-review kembali untuk memastikan kondisi dan kelayakan trace jalan akan dibangun jalan lingkar,” ujarnya.
Jika proses itu sudah selesai dan dinyatakan layak untuk dilanjutkan, maka tahap selanjutnya Pemkot akan berupaya mendapat anggaran dari pusat untuk biaya ganti rugi lahan. “Ibu wali kota saat ini di Jakarta melobi bantuan anggaran untuk ganti rugi lahan. Karena yang tertata sekarang di Dinas PUPR baru tahap administrasinya, belum untuk anggaran ganti rugi lahan. Itu (ganti rugi) butuh biaya besar,” ujarnya. (rmb)