KILAS24.CO, BOLTIM — Anggaran belanja di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), siap-siap dipangkas. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Pemkab) akan merealokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk biaya penanganan Covid-19.
“Kita butuh sekitar 27 miliar. Itu untuk penanganan Covid-19,” kata Wakil Bupati, Oskar Manoppo.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut akan diambil dari semua pos belanja kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Jadi semua pos belanja kita ambil (geser anggaran), seperti perjalanan dinas, proyek fisik, ATK, cetak dan sebagainya. Kecuali kegiatan yang anggarannya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DID (Dana Insentif Daerah),” jelasnya.
Baca juga:Bupati Serahkan Dokumen LKPD ke BPK
DAU Kabupaten Boltim sebesar Rp324 miliar. Delapan persen dari total DAU itu yang harus digeser Pemkab untuk kegiatan penanganan Covid-19. “Besok (hari ini, red) ada rapat bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Di situ akan dibahas pos-pos anggaran mana yang akan digeser. Mudah-mudahan Maret ini sudah selesai, supaya kegiatan dan program di SKPD sudah bisa jalan,” ujarnya.
Sebelumnya, ada surat edaran dari Sekretariat Daerah (Setda) perihal pemberitahuan proses permintaan pencairan dana. Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sonny Warokka, dan ditujukan kepada Kepala Badan/Dinas/Kantor/UPTD/Kecamatan se-Kabupaten Boltim.
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Kementrian Keuangan nomor: SE-2/PK/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa (Dandes) Tahun 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19, serta dalam mendukung penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Pemkab Boltim. (rmb)