KILAS24
No Result
View All Result
Jumat, 30 Januari 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Boltim

Ratusan THL Dirumahkan, Bupati: Jangan Berkecil Hati, Nanti Akan Dipanggil Lagi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 April 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Ratusan THL Dirumahkan, Bupati: Jangan Berkecil Hati, Nanti Akan Dipanggil Lagi
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM — Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dirumahkan mulai 1 April lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, mengatakan ada 500-an THL yang sudah dirumahkan mulai 1 April. Sedangkan yang tersisa saat ini atau yang diberi perpanjangan SK berjumlah 200-an.

“Yang tersisa saat ini adalah sopir, waker, cleaning service, petugas lapangan, operator SIMDA, operator listrik dan operator komputer khusus,” kata Reza.

Sementara itu, Bupati Sam Sachrul Mamonto, meminta para  THL yang dirumahkan untuk tidak berkecil hati. Katanya, kondisi keuangan daerah saat ini tak memungkinkan untuk menanggulangi beban gaji THL.

“Keuangan daerah saat ini lebih banyak difokuskan pada penanganan Covid-19. Dampaknya terhadap anggaran gaji THL. Sehingga itu teman-teman THL kita rumahkan dulu sementara. Selain THL, anggaran TKD PNS, pokir (pokok pikiran dewan), proyek fisik dan lainnya juga terkena imbas refocusing. Jangan dulu berkecil hati, nanti akan dipanggil lagi,” kata bupati.

Baca Juga

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

Bupati mengungkapkan, kebijakan merumahkan THL bukan hanya terjadi di Kabupaten Boltim, tapi juga dilakukan pemerintah kabupaten dan kota lainnya. “Yang diperpanjang SK-nya sekarang adalah mereka yang tenaganya sangat dibutuhkan di SKPD itu,” ungkap bupati.

Disisi lain, bupati mengimbau kepada para THL yang tersisa atau masih diperpanjang SK-nya agar bisa bekerja dengan baik. “Bekerjalah dengan baik, karena setiap saat kita melakukan evaluasi,” imbau bupati. (rmb)

Tags: sam sachrul mamontoTHL dirumahkan
Previous Post

Langsung Action, Pansus Gilir SKPD Bahas LKPj

Next Post

Pemkot Ijinkan Pelaksanaan Pasar Ramadhan

Artikel Terkait

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

23 Desember 2025
719
Next Post
Idul Fitri, PNS-THL Dilarang Open House

Pemkot Ijinkan Pelaksanaan Pasar Ramadhan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Winner ‘Bongkar’ Kabinet, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

9 Januari 2026
737
Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

Malam Pergantian Tahun, Bupati Iskandar dan Kapolres Bolsel Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Terjaga

31 Desember 2025
707
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika Catatan Akhir Tahun Bupati Bolaang Mongondow Selatan

31 Desember 2025
741
Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

Bupati Bolsel Resmikan Sambungan Listriik Untuk 57 Unit Rumah di Desa Pakuku Jaya 

30 Desember 2025
723
Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

Gelar Rapat Konsultasi Publik, PT. JRBM tak Libatkan DPRD Bolmong 

24 Desember 2025
736
Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

Iskandar Kamaru Kembali Dipercaya Pimpin PDIP Bolsel 

23 Desember 2025
719
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech [wpcode id="20346"] [wpcode id="20348"]