KILAS24.CO, BOLTIM – Ratusan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi beberapa waktu lalu, mengajukan sanggahan ke Panitia Seleksi (Pansel) Daerah Daerah.
“Ada 231 pelamar CPNS yang tidak lulus seleksi administrasi mengajukan sanggahan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, Minggu (8/8).
Pelamar CPNS yang TMS diberi kesempatan menyanggah hasil seleksi administrasi yang sebelumnya telah diumumkan. Sanggahan masing-masing pelamar tersebut akan dijawab oleh Pansel. Waktu jawab sanggah dimulai 4 Agustus hingga 13 Agustus mendatang. Selanjutnya, pada 15 Agustus akan diumumkan hasil pasca sanggah.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Boltim; 2.309 Pelamar MS, 700 Pelamar TMS
“Setiap sanggahan pelamar kita tindaklanjuti. Nantinya ini akan dirapatkan bersama oleh Pansel daerah untuk menentukan apakah (sanggahan) diterima atau tidak, kemudian dikoordinasikan dengan bupati. Setelah itu akan disampaikan kembali kepada para peserta yang melakukan sanggahan,” ungkapnya. (rmb)