KILAS KRIMINAL – Pelarian TM alias Tis dari kejaran polisi akhirnya terhenti. Warga Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, itu berhasil ditangkap Polsek Lolayan, Jumat (8/5), atas dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Firman, warga sekampungnya, pada 23 September 2018 lalu.
Dikutip dari tribratanews.polreskotamobagu.com, kronologis kasus penganiayaan itu berawal ketika Firman menegur TM untuk tidak memainkan gas kendaraan. Karena tak mau ditegur, TM kemudian menganiaya Firman.
“Yang bersangkutan sudah ditahan. Sekarang sementara penyidikan,” kata Kapolsek Lolayan AKP Joel Lalensang melalui Kanit Reskrim Aiptu Fadli Vampaile. (kde)