KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 25 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Polres Kotamobagu Amankan Terduga Pelaku Illegal Mining

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 September 2020
in Etalase, Hukum, Terkini
0
Polres Kotamobagu Amankan Terduga Pelaku Illegal Mining
748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO — Polres Kotamobagu terus menunjukkan keseriusannya memerangi praktik illegal mining di wilayah hukumnya. Setelah menangkap beberapa bos besar yang dikenal sebagai penyuplai dana di wilayah Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Tanoyan beberapa waktu lalu, Polres Kotamobagu kini kembali mengamankan tiga orang diduga pelaku illegal mining lainnya.

Ketiganya adalah; SP alias Hen, JP alias Jem dan JS alias Jho. Ketiga orang itu diamankan saat sedang melakukan pengolahan emas tanpa ijin di wilayah perkebunan Jalina, Desa Bakan, pada Sabtu (5/9) pekan lalu. Saat ini, satu dari tiga pelaku sudah diamankan di Polres Kotamobagu untuk diproses lebih lanjut. Sementara beberapa peralatan tambang seperti generator juga ikut diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga mem-police line bak penyiraman material emas di lokasi.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh, membenarkan adanya penangkapan ketiga orang yang diduga pelaku illegal mining tersebut.

Baca Juga

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

“Berdasarkan bukti permulaan, para tersangka diduga keras telah melakukan tinda pidana penambangan emas tanpa ijin di Lokasi Jalina-Tapa Gale Desa Bakan Kecamatan Lolayan. Satu orang tersangka sudah kami amankan. Untuk dua orang lainnya yang berhasil melarikan diri kita harapkan untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” katanya.

“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba,” tambahnya. (kde)

Tags: AKBP Prasetya Sejatiiptu rusman m salehpelaku illegal mining bakanpolres kotamobagu
Previous Post

Ini 12 Lokasi SKB CPNS Kotamobagu Sesuai Pilihan Peserta

Next Post

SSM-Oppo Ikut Tes Kesehatan

Artikel Terkait

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

22 Mei 2025
702
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

21 Mei 2025
701
Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
708
Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Weny Hadiri Rakoor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

20 Mei 2025
705
512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

512 ASN Pemkab Bolmong Terima SK Bupati

20 Mei 2025
722
Next Post
SSM-Oppo Ikut Tes Kesehatan

SSM-Oppo Ikut Tes Kesehatan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

23 Mei 2025
707
DPRD Kotamobagu Rekomendasikan Pemkot Topang Anggaran Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

DPRD Kotamobagu Rekomendasikan Pemkot Topang Anggaran Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

22 Mei 2025
703
Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

22 Mei 2025
702
Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Perayaan Dharma Santi Umat Hindu di Dumoga

21 Mei 2025
701
Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

Kabupaten Bolmong Ketambahan Kuota BPJS Kesehatan Gratis

21 Mei 2025
708
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech