KILAS24.CO, KRIMINAL – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil mengungkap dua kasus judi toto gelap (togel) di wilayah hukumnya pada awal tahun ini. Kasus pertama diungkap di Bulan Januari. Tersangkanya adalah SKM alias Sel. Kasus kedua, diungkap di Bulan Februari. Tersangkanya JM alias Jho.
“Tersangka dan barang bukti untuk kasus pertama dan kedua sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu,” kata Kapolres Boltim APBP Irham Halid SIK, melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim), AKP Edi Susanto S.Sos.
Baca juga: Praktek Judi Togel di Boltim Terbongkar, Perempuan 36 Tahun Ditangkap Polisi
Baca juga: Terduga Bandar Togel di Kotabunan Ditangkap Polisi
Pemberantasan judi togel menjadi salah satu fokus perhatian Polres Boltim. Masyarakat yang coba-coba melakukan praktek judi yang meresahkan masyarakat itu siap-siap berurusan dengan kepolisian.
“Kita akan terus berupaya memberantas judi togel di wilayah hukum Polres Boltim,” ungkapnya. (rmb)