KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 2 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Polres Boltim Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Cap Tikus di Wilayah Tutuyan – Kotabunan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Maret 2021
in Etalase, Hukum, Terkini
0
Polres Boltim Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Cap Tikus di Wilayah Tutuyan – Kotabunan

Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, dan jajarannya saat merilis kasus pengungkapan peredaran minuman keras.

938
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus di rumah MS alias Mod (41), warga Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Selasa (17/3).

Penyitaan miras itu dilakukan setelah Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mendapat informasi bahwa ada kendaraan jenis pick up yang diduga memuat cap tikus masuk ke wilayah Tutuyan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan berkoodinasi bersama perangkat Desa Tutuyan.

“Lalu tim kami bersama perangkat desa melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik MS, dan ditemukan barang bukti sebanyak 23 galon cap tikus di dalam rumah. Asal barang (cap tikus) ini dari daerah Motoling, Minahasa Selatan, dan rencananya akan didistribusikan atau diperdagangkan di wilayah Tutuyan dan Kotabunan,” kata Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, saat konferensi pers.

Baca Juga

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

Dari hasil pemeriksaan petugas, terungkap bahwa harga cap tikus tersebut dibanderol Rp450 ribu hingga Rp500 ribu per galon, dan akan diperjual-belikan di wilayah Tutuyan dan Kotabunan seharga Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per botol.

“Kasus ini kita seriusi. Sanksinya, sesuai Peraturan Daerah Sulawesi Utara nomor 4 Tahun 2014 tentang pengawasan terhadap minuman keras, yakni denda sebesar lima puluh juta rupiah, dan pidana kurungan tiga bulan,” ungkap Kapolres.

Polres Boltim berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Pasalnya, beberapa tindak pidana yang terjadi di wilayah Boltim dipicu oleh pengaruh minuman keras. (rmb)

Tags: akbp irham halid SIKperedaran cap tikus di tutuyan
Previous Post

Pemkot Kerja Sama dengan BSG dan BPKP Terkait Pemanfaatan Aplikasi KasDa dan SimDa Online

Next Post

DPRD Boltim ‘Tambah Ilmu’ Soal LKPJ, RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD

Artikel Terkait

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

26 Mei 2025
707
Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

26 Mei 2025
707
Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

26 Mei 2025
703
DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

23 Mei 2025
704
Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

Taman Kota Lolak Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner

22 Mei 2025
702
Next Post
DPRD Boltim ‘Tambah Ilmu’ Soal LKPJ, RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD

DPRD Boltim ‘Tambah Ilmu’ Soal LKPJ, RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

Ketua DPRD Kotamobagu Terima LHP BPK RI

26 Mei 2025
707
Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-12

26 Mei 2025
707
Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

Pemkab Bolmong Kembali Raih WTP

26 Mei 2025
703
DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

DPRD Dukung Kotamobagu Fun Race dan Haritage 2025

23 Mei 2025
704
Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

Lepas Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi

23 Mei 2025
701
Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

Bob Paputungan Minta Dinas PMD Kawal Pembentukkan Koperasi Merah Putih Disetiap Desa

23 Mei 2025
707
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech