KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 17 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Polres Boltim Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Cap Tikus di Wilayah Tutuyan – Kotabunan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Maret 2021
in Etalase, Hukum, Terkini
0
Polres Boltim Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Cap Tikus di Wilayah Tutuyan – Kotabunan

Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, dan jajarannya saat merilis kasus pengungkapan peredaran minuman keras.

938
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus di rumah MS alias Mod (41), warga Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Selasa (17/3).

Penyitaan miras itu dilakukan setelah Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mendapat informasi bahwa ada kendaraan jenis pick up yang diduga memuat cap tikus masuk ke wilayah Tutuyan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan berkoodinasi bersama perangkat Desa Tutuyan.

“Lalu tim kami bersama perangkat desa melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik MS, dan ditemukan barang bukti sebanyak 23 galon cap tikus di dalam rumah. Asal barang (cap tikus) ini dari daerah Motoling, Minahasa Selatan, dan rencananya akan didistribusikan atau diperdagangkan di wilayah Tutuyan dan Kotabunan,” kata Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, saat konferensi pers.

Baca Juga

Bupati Bolsel Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

Paskibraka Bolsel Resmi Dikukuhkan

Wabup Bolsel Resmi Buka Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

Dari hasil pemeriksaan petugas, terungkap bahwa harga cap tikus tersebut dibanderol Rp450 ribu hingga Rp500 ribu per galon, dan akan diperjual-belikan di wilayah Tutuyan dan Kotabunan seharga Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per botol.

“Kasus ini kita seriusi. Sanksinya, sesuai Peraturan Daerah Sulawesi Utara nomor 4 Tahun 2014 tentang pengawasan terhadap minuman keras, yakni denda sebesar lima puluh juta rupiah, dan pidana kurungan tiga bulan,” ungkap Kapolres.

Polres Boltim berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Pasalnya, beberapa tindak pidana yang terjadi di wilayah Boltim dipicu oleh pengaruh minuman keras. (rmb)

Tags: akbp irham halid SIKperedaran cap tikus di tutuyan
Previous Post

Pemkot Kerja Sama dengan BSG dan BPKP Terkait Pemanfaatan Aplikasi KasDa dan SimDa Online

Next Post

DPRD Boltim ‘Tambah Ilmu’ Soal LKPJ, RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD

Artikel Terkait

Bupati Bolsel Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

Bupati Bolsel Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

16 Agustus 2025
703
Paskibraka Bolsel Resmi Dikukuhkan

Paskibraka Bolsel Resmi Dikukuhkan

15 Agustus 2025
705
Wabup Bolsel Resmi Buka Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

Wabup Bolsel Resmi Buka Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

13 Agustus 2025
705
Audiens dengan Badan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Ini yang Disampaikan Bupati Iskandar Kamaru

Audiens dengan Badan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Ini yang Disampaikan Bupati Iskandar Kamaru

12 Agustus 2025
716
Tiga Putra-putri Bolsel Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka Sulut, Wabup Deddy: Selamat Bertugas

Tiga Putra-putri Bolsel Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka Sulut, Wabup Deddy: Selamat Bertugas

12 Agustus 2025
726
Pemkab Bolsel Pertama di Sulut Selesaikan Penyusunan RPJMD 2025-2029

Pemkab Bolsel Pertama di Sulut Selesaikan Penyusunan RPJMD 2025-2029

11 Agustus 2025
730
Next Post
DPRD Boltim ‘Tambah Ilmu’ Soal LKPJ, RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD

DPRD Boltim ‘Tambah Ilmu’ Soal LKPJ, RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Bupati Bolsel Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

Bupati Bolsel Pimpin Upacara Pemindahan Duplikat Bendera Merah Putih

16 Agustus 2025
703
DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-80

DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-80

15 Agustus 2025
704
Paskibraka Bolsel Resmi Dikukuhkan

Paskibraka Bolsel Resmi Dikukuhkan

15 Agustus 2025
705
Wabup Bolsel Resmi Buka Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

Wabup Bolsel Resmi Buka Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

13 Agustus 2025
705
Audiens dengan Badan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Ini yang Disampaikan Bupati Iskandar Kamaru

Audiens dengan Badan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Ini yang Disampaikan Bupati Iskandar Kamaru

12 Agustus 2025
716
Tiga Putra-putri Bolsel Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka Sulut, Wabup Deddy: Selamat Bertugas

Tiga Putra-putri Bolsel Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka Sulut, Wabup Deddy: Selamat Bertugas

12 Agustus 2025
726
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech