KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 15 desa di Kota Kotamobagu, dijadwalkan akan digelar pada Mei tahun 2022 mendatang,demikian diungkapkan, Kepala Seksi Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotamobagu, Rizky Aprilianto Korompot.
“Saat ini kami masih menunggu hasil fasilitasi Perda Perubahan tentang Pilsang dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara,untuk jadwal pemilihannya sendiri itu direncanakan digelar tanggal 14 Mei 2022,” ungkapnya
Ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih fokus pada Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPDes) akhir masa jabatan Sangadi. “Saat ini tahapan yang sedang berjalan LPPDes, karena masa jabatan sangadi berakhir pada tanggal 28 Desember 2021,” kata Rizky
Rizky menambahkan dengan berakhirnya masa jabatan sangadi pada bulan desember tahun ini, besar kemungkinan ada pengisian kekosongan di pemerintahan desa.“Untuk mengisi kekosongan pemerintahan di desa, besar kemungkinan bakal ada penjabat sangadi,” pungkasnya
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilsang 15 Desa di Kotamobagu digeser dari jadwal yang direncanakan sebelumnya yakni pada November 2021, karena masih menunggu Perda Perubahan. Dimana, ada revisi yang harus menyesuaikan dengan Permendagri terkait pelaksanaan Pilsang dimasa pandemi Covid-19. (yud/rmb)