KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 13 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Peserta SKD CPNS Kotamobagu Wajib PCR atau Rapid Test Antigen

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
4 Oktober 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Peserta SKD CPNS Kotamobagu Wajib PCR atau Rapid Test Antigen
777
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu , akan di gelar mulai 11 Oktober mendatang.

Ada banyak ketentuan yang diatur, termasuk diantaranya peserta wajib membawa dokumen hasil test PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

“Sebelum mengikuti tes SKD, peserta diharuskan melakukan Rapid Test Antigen 1×24 jam atau Test PCR 2×24 jam,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Potensi, BKPP Kotamobagu,Yosnandi Damopoli.

Baca Juga

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Ia mengatakan, untuk mengikuti kedua tes tersebut bisa dilakukan di Fasilitas kesehatan (Faskes) dimana saja, akan tetapi harus pada Faskes pemerintah baik itu Puskesmas maupun Rumah Sakit. “Kedua tes itu bisa dilakukan dimana saja, bahkan sesuai domisili masing-masing peserta, dengan catatan wajib dilakukan di Faskes Pemerintah,” ujarnya.

“Peserta yang sudah melaksanakan tes tersebut bisa mengikuti pelaksanaan tes SKD yang akan dilaksanakan di Madrasah Aliyah Kotamobagu akan datang,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu dr Tanty Korompot mengatakan, semua Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah( RSUD) Kotamobagu bisa melakukan Rapid Test Antigen. “Untuk PCR bisa dilakukan di RSUD. Sementara Rapid Test Antigen bisa dilakukan di seluruh Puskesmas dan RSUD Kotamobagu,” ungkapnya. (yud/rmb)

Tags: Peserta SKD CPNS Kotamobagu wajib PCR atau Rapid Test Antigenyosnandi damopolii
Previous Post

SKD CPNS Terapkan Prokes Ketat, Suhu Tubuh Peserta di Atas 37 Derajat Celcius Akan Ditangani Petugas Khusus

Next Post

Pemkot Siapkan Anggaran bagi Atlit Kotamobagu yang Berlaga di PON XX Papua

Artikel Terkait

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
702
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
706
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
Next Post
Pemkot Siapkan Anggaran bagi Atlit Kotamobagu yang Berlaga di PON XX Papua

Pemkot Siapkan Anggaran bagi Atlit Kotamobagu yang Berlaga di PON XX Papua

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

GP Ansor Sulut Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

12 Mei 2025
702
Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

Bupati Yusra Temuai Warga Bakan Korban Kebakaran dan Salurkan Bantuan

11 Mei 2025
702
Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Membanggakan! Siswi Asal Bolmong Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

9 Mei 2025
706
Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

Ini Jumlah Peserta yang Ikut Tes Seleksi PPPK Bolmong Tahap II

8 Mei 2025
702
PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

PPPK Bolmong yang Dinyatakan Lulus Berkas Berpotensi Dianulir?

8 Mei 2025
703
Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

Pemkab Bolmong Resmi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis

7 Mei 2025
702
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech