KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 2 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Peserta SKD CPNS Kotamobagu Wajib PCR atau Rapid Test Antigen

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
4 Oktober 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Peserta SKD CPNS Kotamobagu Wajib PCR atau Rapid Test Antigen
777
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu , akan di gelar mulai 11 Oktober mendatang.

Ada banyak ketentuan yang diatur, termasuk diantaranya peserta wajib membawa dokumen hasil test PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

“Sebelum mengikuti tes SKD, peserta diharuskan melakukan Rapid Test Antigen 1×24 jam atau Test PCR 2×24 jam,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Potensi, BKPP Kotamobagu,Yosnandi Damopoli.

Baca Juga

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

Ia mengatakan, untuk mengikuti kedua tes tersebut bisa dilakukan di Fasilitas kesehatan (Faskes) dimana saja, akan tetapi harus pada Faskes pemerintah baik itu Puskesmas maupun Rumah Sakit. “Kedua tes itu bisa dilakukan dimana saja, bahkan sesuai domisili masing-masing peserta, dengan catatan wajib dilakukan di Faskes Pemerintah,” ujarnya.

“Peserta yang sudah melaksanakan tes tersebut bisa mengikuti pelaksanaan tes SKD yang akan dilaksanakan di Madrasah Aliyah Kotamobagu akan datang,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu dr Tanty Korompot mengatakan, semua Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah( RSUD) Kotamobagu bisa melakukan Rapid Test Antigen. “Untuk PCR bisa dilakukan di RSUD. Sementara Rapid Test Antigen bisa dilakukan di seluruh Puskesmas dan RSUD Kotamobagu,” ungkapnya. (yud/rmb)

Tags: Peserta SKD CPNS Kotamobagu wajib PCR atau Rapid Test Antigenyosnandi damopolii
Previous Post

SKD CPNS Terapkan Prokes Ketat, Suhu Tubuh Peserta di Atas 37 Derajat Celcius Akan Ditangani Petugas Khusus

Next Post

Pemkot Siapkan Anggaran bagi Atlit Kotamobagu yang Berlaga di PON XX Papua

Artikel Terkait

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Next Post
Pemkot Siapkan Anggaran bagi Atlit Kotamobagu yang Berlaga di PON XX Papua

Pemkot Siapkan Anggaran bagi Atlit Kotamobagu yang Berlaga di PON XX Papua

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech