KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu sebagai terbaik I pengelolaan Dana Desa (Dandes) Tahun 2020. Penghargaan itu diserahkan Kepala KPPN Kotamobagu, Urip Burhan, dan diterima Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus, Kamis (21/1), di sela sosialisasi pelaksanaan DAK fisik dan Dandes Tahun 2021, di Hotel Sutanraja.
“Penghargaan ini sama seperti yang diterima ibu wali kota di Manado beberapa waktu lalu. Bedanya, yang di Manado itu penghargaan se-Sulawesi Utara yang diserahkan Kanwil DJPK. Kalau hari ini penghargaan se-BMR dan yang menyerahkan kepala KPPN,” kata Sugiarto.
Ia menjelaskan, penyaluran Dandes selalu dilakukan tepat waktu. Hal itu katanya yang menjadi salah satu indikator penilaian sehingga Kota Kotamobagu mendapatkan penghargaan tersebut. “Penghargaan yang diterima ini menjadi energi positif bagi jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu dan pemerintah desa dalam rangka pengelolaan dana dana desa. Mudah-mudahan prestasi seperti ini bisa dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan kedepannya,” jelasnya.
Selain menerima penghargaan sebagai terbaik I pengelola Dandes, Pemkot juga menerima penghargaan sebagai terbaik I pengelolaan DAK fisik tahun 2020. (rmb)