KILAS, PENDIDIKAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan tes masuk sekolah tahun ajaran 2020/2021 dilakukan via online. Hal ini diutarakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Rukmi Simbala.
Menurutnya, dilakukanya pendaftaran PPDB via online ini dalam rangka mencegah serta memutus penyebaran dan penularan Covid-19. “Selain pendaftaran secara online, nantinya tes masuk sekolah juga dilakukan secara online. Cara seperti ini justru lebih memudahkan orang tua untuk mendaftarkan anak bersekolah,” terang Rukmi.
Ia mengungkapkan, mekanisme pendaftaran secara online tidak ribet dan hanya membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama. “Tinggal buka saja website sekolah yang diinginkan. Contoh, untuk SMP Negeri 2 Kotamobagu bisa mengunjungi lewat http://bit.ly/6ppdbSMPN2KTG, dan untuk SMP Negeri 4 https://bit.ly/ppdbsmpn4kk ,kemudian ikuti petunjuk yang tertulis. Tidak ribet dan pastinya langsung selesai,” ungkapnya.
Selain PPDB, pelaksanaan ujian sekolah tingkat SD dan SMP yang baru selesai beberapa waktu lalu juga dilaksanakan secara online. (kde)