KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pendataan keluarga di Kota Kotamobagu akan dimulai 1 April hingga 31 Mei. Pelaksanaannya secara serentak se-Indonesia. Pendataan keluarga ini merupakan program nasional yang di lakukan setiap 5 tahun sekali.
“Pendataan ini untuk mendapatkan data keluarga yang valid, akuntabel dan relevan serta untuk mendapatkan informasi yang akurat demi kebutuhan perencanaan,”kata Kepala Dinas PP dan KB, Ahmad Yani Umar.
“Sebenarnya pendataan ini akan di laksanakan tahun lalu tetapi karena pandemi covid-19 jadi agenda ini tunda,” sambungnya.
Pendataan keluarga akan dilakukan kader KB yang ada di masing-masing desa dan kelurahan. Adapun sasaran yang didata adalah; ekonomi, kesehatan dan anggota keluarga. “Kita harap prosesnya nanti berjalan lancar. Para sangadi dan lurah juga diharapkan ikut menyosialisasikan program ini dalam setiap hajat masyarakat,” ujarnya. (yud/rmb)