KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan menerima Kunjungan kerja (Kunker) sekaligus mendampingi reses yang dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Djafar Alkatiri, bertempat di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu.Kamis (7/10) kemarin.
Wakil Wali Kota mengatakan bahwa tujuan kerja dari Senator Dapil Sulut ini mengenai penyerapan aspirasi terkait perubahan atas UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Banyak saran serta rekomendasi yang berkembang pada saat pertemuan, besar harapan semoga semua aspirasi tersebut dapat di bawa dan disampaikan kepada pemerintah pusat khususnya mengenai perbaikan peraturan yang berkaitan dengan pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Djafar Alkattiri mengatakan, bahwa tujuan dari Kunker ini dalam rangka menyerap aspirasi RUU tentang pelayanan publik yang dilaksanakan di Kotamobagu.
“Dengan aspirasi dari reses yang saya laksanakan ini, semoga kita bisa memperkaya naskah akademi kita dan memperkaya masukan masukan untuk kita jadikan bahan pertimbangan pada pembahasan nanti, karena kasus-kasus di lapangan pelayanan publik ini bukan teori, dia adalah praktek dilapangan. Oleh karena itu kita butuh kondisi-kondisi faktual terkini saat ini seperti situasi pandemi,pelayanan publik dimasa masa seperti ini itu kan perlu direvisi lagi,” katanya. (yud/rmb)