KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Pemkot Sosialisasikan Ketentuan Pelaksanaan Hajat Kemasyarakatan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 Februari 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Pemkot Sosialisasikan Ketentuan Pelaksanaan Hajat Kemasyarakatan

Sahaya Mokoginta

897
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu menggelar sosialisasi terkait pedoman pelaksanaan hajatan masyarakat ditiap desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu di tengah pandemi Covid-19.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota, Selasa (2/2) siang tadi, dihadiri camat, lurah dan sangadi, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta perangkat desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Satuan Pol PP dan Damkar, Sahaya Mokoginta mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga membahas terkait penguatan struktur anggota satgas penegakan hukum dan disiplin satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Mengingat kasus positif di Kotamobagu terus meningkat.

Baca Juga

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

“Sosialisasi tadi membahas terkait pedoman pelaksanaan hajatan masyarakat seperti pesta perkawinan, acara syukuran dan duka,” kata Sahaya.

Nantinya Lanjut Sahaya, acara perkawinan, syukuran dan lainnya akan dibuatkan pedoman pelaksanaannya. “Sehingga saat ini dilakukan sosialisasi dulu, agar perangkat desa, kelurahan dan komponen lainnya ada persamaan persepsi, baik dalam hajat masyarakat maupun dalam penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia menerangkan, nantinya dalam pelaksanaan hajatan akan ada surat pernyataan yang harus disepakati oleh pelaksana hajat. “Surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa pelaksana hajatan mematuhi semua aturan protokol kesehatan yang berlaku. Usai pelaksanaan sosialisasi, akan dibuat surat edaran,” terangnya.

Sekadar diketahui, adapun aturan baru yang disampaikan kepada lurah dan sangadi serta perangkat desa/kelurahan adalah terkait waktu pelaksanaan yang harus tepat waktu, tanpa menunggu pengantin. Jika sudah ada tamu, acara langsung dilaksanakan.

Selanjutnya, hajatan yang diawali dengan pembacaan doa syukuran atau arwah harus dilaksanakan lebih dahulu, sebelum tamu berdatangan. Maksudnya agar tidak terjadi penumpukan orang pada satu waktu. Protokol kesehatan 3M juga harus dipatuhi pada setiap pelaksanaan hajatan baik pesta maupun duka.

Untuk makan bersama ditiadakan, makanan akan diberikan dalam bentuk makanan kotak. Dengan waktu kehadiran yang telah ditentukan. Demikian pula untuk alat musik, hanya diberikan kesempatan 30 menit sebelum acara dimulai dan berakhir 30 menit setelah acara selesai. (rmb)

Tags: sahaya mokoginta
Previous Post

Ketua Komisi III Angkat Bicara Soal Dugaan Penganiyaan Petugas Pemakaman Covid-19

Next Post

Pansel Kembali Perpanjang Pendaftaran Seleksi Calon Pejabat Tinggi Pratama

Artikel Terkait

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

25 Agustus 2025
729
Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

23 Agustus 2025
720
Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

21 Agustus 2025
733
Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

20 Agustus 2025
714
Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

20 Agustus 2025
705
Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
715
Next Post
Pansel Kembali Perpanjang Pendaftaran Seleksi Calon Pejabat Tinggi Pratama

Pansel Kembali Perpanjang Pendaftaran Seleksi Calon Pejabat Tinggi Pratama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

Bupati Iskandar Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Ini yang Dibahas

25 Agustus 2025
729
Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

Wabup Bolsel Hadiri Launching Logo dan Maskot Porprov XII Sulut 2025 di Manado

23 Agustus 2025
720
Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

Iskandar-Deddy Terima Kunjungan Kejari Kotamobagu

21 Agustus 2025
733
Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

Bupati Bolsel Hadiri Ritual Mandi Safar 1447 H di Kecamatan Tomini

20 Agustus 2025
714
Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

Rancangan KUA-PPAS 2026 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Bolsel

20 Agustus 2025
705
Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

Wabup Deddy Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
715
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech