KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kotamobagu, menggelar rapat tim kerja sebagai bagian dari persiapan data dan pemenuhan penilaian KLA Maret hingga April mendatang. Rapat tersebut digelar di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Kamis (25/2).
“Kota Kotamobagu sudah dua kali mendapatkan penghargaan KLA. Prestasi ini harus kita pertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan lagi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam mempertahankan atau lebih meningkatkan lagi pengharagaan tersebut, seperti; hak kebebasan sipil, perlindungan khusus, lingkungan keluarga tanpa suatu penyakit, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta kegiatan budaya, dan paling utama adalah kelembagaan. Selain itu, Kecamatan Layak Anak serta Desa/Kelurahan Layak Anak. Pemenuhan indikator lainnya adalah promosi dan sosialisasi publikasi tentang kegiatan terkait KLA.
“Ini yang menjadi syarat bagaimana indikator penilaian harus terpenuhi,” ujar Rafiqah Bora, Asisten II Setda Kotamobagu.
Dalam rapat itu, juga dilaksanakan penandantangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Sosial dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu.
“Ini semua untuk kesiapan ketika pusat minta data, kita sudah siap dan tinggal mengisi pemenuhan penilaian KLA,” kata Kepala DPPPA, Virginia Olii. (rmb)