KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Pengerjaan galian pipa untuk pemeliharaan jaringan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang mengalami kebocoran di beberapa ruas jalan di Kotamobagu mendapat keluhan dari masyarakat, demikian diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora.
“Ini merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan masyarakat, terutama para pengguna jalan yang merasa terganggu dengan pekerjaan yang dilaksanakan PDAM. Dan ini harus segera direspon oleh pemerintah,” ujarnya.
Ia mengingatkan PDAM agar tetap mengikuti prosedur yang ada dalam setiap pengerjaan galian pipa di ruas jalan. Terlebih jika dilakukan di ruas jalan yang digunakan masyarakat umum.
“Sebelum melakukan pengerjaan galian pipa, PDAM harus terlebih dahulu menyurat ke Dinas PUPR Kotamobagu, wajib memasang papan tanda pekerjaan sedang dilaksanakan agar masyarakat tahu, wajib membersihkan sisa-sisa timbunan yang menghalangi jalan yang bisa menimbulkan resiko keselamatan pengguna jalan, dan dalam jangka waktu 3 x 24 jam harus menutup kembali bekas galian dengan aspal dan bukan hanya cor beton,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, meminta PDAM untuk saling berkoordinasi dengan Dinas PUPR dalam pengerjaan galian pipa di ruas jalan yang ada. “Kami meminta PDAM untuk menyampaikan surat terlebih dahulu supaya kami bisa tahu titik-titik ruas jalan mana yang akan dilakukan penggalian pipa. Meski kondisi jalan yang digali tidak bisa kembali seperti keadaan sebelumnya, kami meminta agar bekas galian yang ada agar ditutup kembali dengan aspal untuk menjamin kualitas jalannya dan bukan hanya ditutup dengan cor beton,” katanya. (yud/rmb)