KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali meraih opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin (26/5)
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulut, Bombit Agus Mulyo, kepada Walikota Kotamobagu, Weny Gaib bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan, predikat Opini WTP ke-12 yang diraih Pemkot Kotamobagu adalah hasil dari kerja sama seluruh jajaran Pemerintahan yang perlu dipertahankan.
Menurutnya, seluruh jajaran Pemkot juga harus diberi apresiasi atas kerja keras mereka dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
“Ini menjadi kebanggan kita bersama. Sehingga saya perlu berterimakasih kepada Sekretaris Daerah, kepada para Asisten, dan seluruh Operator dan Perangkat Daerah yang telah bekerja keras, sehingga predikat WTP ke-12 berhasil diraih,” ucapnya.
Walikota pun tak lupa mengucapkan terimakasihnya kepada Pemerintah Provinsi Sulut dan kepada BPK-RI perwakilan Sulut yang melaksanakan audit LHKPD.
“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada pak Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan pak Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta kepada BPK-RI yang telah melaksanakan audit, sehingga Pemkot Kotamobagu berhasil meraih prestasi ini,” ujarnya. (***)